Suara.com - Sebuah video TikTok yang diambil secara nekat berakhir buruk ketika seekor singa yang dikurung menyerang seorang pria Pakistan di sebuah peternakan penangkaran di provinsi Punjab.
Pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Azeem, memasuki kandang singa tanpa izin pemilik peternakan dan mendekati kucing besar itu dalam upaya untuk merekam video viral.
"Saat Azeem mendekati singa itu dengan ponselnya, kucing besar itu menyerangnya, menyebabkannya mengalami luka di kepala, wajah, dan lengannya," kata polisi.
Pemilik peternakan penangkaran mendengar teriakan Azeem dan bergegas menyelamatkannya. Azeem kemudian dibawa ke rumah sakit, di mana kondisinya saat ini dinyatakan kritis.
Tindakan hukum telah diperintahkan terhadap pemilik peternakan, termasuk pembatalan izin penangkarannya.
"Pemeliharaan lima spesies kucing besar - singa, cheetah, harimau, puma, dan jaguar - telah diatur dalam undang-undang. Tidak ada undang-undang selama 70 tahun terakhir mengenai pemeliharaan hewan-hewan ini, yang menyebabkan kehadiran mereka di rumah-rumah," kata menteri senior Pakistan Marriyum Aurangzeb.
"Larangan ketat telah diberlakukan untuk memajang hewan-hewan ini di TikTok atau platform media sosial lainnya. Standar minimum telah ditetapkan untuk memelihara mereka, dan mereka harus ditempatkan di luar batas kota. Pemilik akan diberi waktu untuk merelokasi hewan-hewan ini; kegagalan untuk mematuhi akan mengakibatkan tindakan hukum dan FIR," tambahnya.
Kabinet Kepala Menteri Punjab Maryam Nawaz memasukkan kucing besar dalam Jadwal II Undang-Undang Satwa Liar tahun 1974 minggu lalu, yang secara hukum mengatur kepemilikan mereka.
Baca Juga: Drama TikTok Berlanjut: Trump Beri Waktu 75 Hari, Nasib di AS Masih Tak Pasti
Berita Terkait
-
Senasib dengan TikTok, Mobile Legends Sempat Tak Bisa Diakses di AS
-
Saingi TikTok dan CapCut, Instagram Luncurkan Aplikasi Edits
-
75 Hari Penangguhan, Trump Buka Jalan Baru untuk TikTok dan ByteDance
-
Viral Rednote Pengganti TikTok yang Dilarang AS, Apakah Aman?
-
Drama TikTok Berlanjut: Trump Beri Waktu 75 Hari, Nasib di AS Masih Tak Pasti
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah