Suara.com - Sebuah video TikTok yang diambil secara nekat berakhir buruk ketika seekor singa yang dikurung menyerang seorang pria Pakistan di sebuah peternakan penangkaran di provinsi Punjab.
Pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Azeem, memasuki kandang singa tanpa izin pemilik peternakan dan mendekati kucing besar itu dalam upaya untuk merekam video viral.
"Saat Azeem mendekati singa itu dengan ponselnya, kucing besar itu menyerangnya, menyebabkannya mengalami luka di kepala, wajah, dan lengannya," kata polisi.
Pemilik peternakan penangkaran mendengar teriakan Azeem dan bergegas menyelamatkannya. Azeem kemudian dibawa ke rumah sakit, di mana kondisinya saat ini dinyatakan kritis.
Tindakan hukum telah diperintahkan terhadap pemilik peternakan, termasuk pembatalan izin penangkarannya.
"Pemeliharaan lima spesies kucing besar - singa, cheetah, harimau, puma, dan jaguar - telah diatur dalam undang-undang. Tidak ada undang-undang selama 70 tahun terakhir mengenai pemeliharaan hewan-hewan ini, yang menyebabkan kehadiran mereka di rumah-rumah," kata menteri senior Pakistan Marriyum Aurangzeb.
"Larangan ketat telah diberlakukan untuk memajang hewan-hewan ini di TikTok atau platform media sosial lainnya. Standar minimum telah ditetapkan untuk memelihara mereka, dan mereka harus ditempatkan di luar batas kota. Pemilik akan diberi waktu untuk merelokasi hewan-hewan ini; kegagalan untuk mematuhi akan mengakibatkan tindakan hukum dan FIR," tambahnya.
Kabinet Kepala Menteri Punjab Maryam Nawaz memasukkan kucing besar dalam Jadwal II Undang-Undang Satwa Liar tahun 1974 minggu lalu, yang secara hukum mengatur kepemilikan mereka.
Baca Juga: Drama TikTok Berlanjut: Trump Beri Waktu 75 Hari, Nasib di AS Masih Tak Pasti
Berita Terkait
-
Senasib dengan TikTok, Mobile Legends Sempat Tak Bisa Diakses di AS
-
Saingi TikTok dan CapCut, Instagram Luncurkan Aplikasi Edits
-
75 Hari Penangguhan, Trump Buka Jalan Baru untuk TikTok dan ByteDance
-
Viral Rednote Pengganti TikTok yang Dilarang AS, Apakah Aman?
-
Drama TikTok Berlanjut: Trump Beri Waktu 75 Hari, Nasib di AS Masih Tak Pasti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online