Suara.com - Tony Budidjaja buka suara soal kasus hukum yang sedang dihadapinya. Sebagai seorang advokat, dirinya tersandung perkara pencemaran nama baik terhadap dua petinggi PT Sumi Asih. Tony menilai kasus yang dialaminya merupakan tindakan kriminalisasi.
Kriminalisasi terhadap Tony bermula ketika ia melaporkan Alexius Darmadi Kartjantoputro selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sumi Asih atas dugaan tindak pidana Pengabaian Perintah Penguasa. Pelaporan Tony terhadap Alexius disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan: LP/ 1407/ XII/2017/Bareskrim tertanggal 20 Desember 2017.
Namun, usai membuat laporan polisi, dirinya justru ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan laporan palsu yang diajukannya.
Aksi saling lapor ini bermuara bermula saat dirinya memegang kasus sengketa aset antara Vinmar Overseas, Ltd dan PT Sumi Asih. Dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Vinmar Oveseas.
Tony menilai, krimininalisasi terhadap dirinya untuk mempengaruhi putusan dalam pelaksanaan eksekusi riil atas sita eksekusi melalui arbitrase internasional atau putusan International Centre for Dispute Resolution (ICDR) yang dijatuhkan di Amerika Serikat pada tahun 2009, untuk kepentingan Vinmar Overseas.
“Perkara ini merupakan kriminalisasi yang direkayasa oleh pihak debitur, dalam hal ini PT Sumi Asih atau PT Sumi Asih Oleochemical Industry untuk mencegah pelaksanaan eksekusi riil atas sita eksekusi,” kata Tony saat ditemui di kawasanJakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Sejak 2010, lanjut Tony, berbagai upaya hukum juga telah dilakukan oleh PT Sumi Asih untuk melawan putusan arbitrase di sejumlah Pengadilan Negeri, namun tak ada satupun yang berhasil.
“Sejak tahun 2010, debitur melakukan kriminalisasi terhadap saya. Sebelumnya juga telah mengajukan berbagai upaya hukum untuk membatalkan dan melawan putusan arbitrase itu di sejumlah pengadilan negeri Indonesia, namun tidak ada satupun yang berhasil,” jelasnya.
“Saya khawatirkan jangan sampai ada eksepsi baru sehingga sita eksekusi tidak bisa dijalankan. Yang saya perjuangkan adalah pastikan Indonesia bangga dengan kinerja penegakan hukumnya,” tambahnya.
Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
Tony juga mengaku dirinya bakal menyurati Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Kemenko Polkam, Kejaksaan RI, Kapolri dan bila perlu DPR RI Komisi III soal mandeknya proses eksekusi aset PT Sumi Asih serta kriminalisasi terhadap dirinya.
Tony berharap kasusnya ini mendapat perhatian agar tidak mencoreng wajah Indonesia dan membuat trauma negatif bagi masyarakat.
“Jika seorang advokat bisa dikriminalisasi seperti ini, bagaimana dengan masyarakat awam yang sudah atau akan mengadukan sesuatu permasalahan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tony Budidjaja tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam penanganan kasus sengketa aset antara Vinmar Overseas, Ltd dan PT Sumi Asih.
Tony Budidjaja, yang bertindak sebagai kuasa hukum Vinmar Overseas, Ltd., ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Tony merasa bertindak sebagai lawyer dan dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat di penanganan perkara sengketa kliennya itu.
Sengketa berawal dari putusan International Centre for Dispute Resolution (ICDR) pada Mei 2009 lalu, yang memerintahkan PT Sumi Asih untuk membayar sejumlah kewajiban kepada Vinmar Overseas, Ltd.
Berita Terkait
-
Skandal Pagar Laut Ilegal, Elite PDIP Desak DPR Bentuk Pansus: Ini Kejahatan yang Telanjang di Publik
-
Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah
-
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila