Suara.com - Partai Golkar meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lebih memperhatikan soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).
Hal ini menyusul dengan diterbitkannya sebanyak 266 SHGB yang berada di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.
“Saya meyakini Pak Nusron dalam hal ini akan jauh lebih hati-hati, lebih waspada sebelum menerbitkan sertifikat apa saja, hak guna bangunan atau yang lainnya,” kata Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025) malam.
Sarmuji menambahkan, dalam penerbitan sertifikat apapu, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari berbagai aspek. Agar, hal serupa tidak kembali terulang.
“Memang harus melalui kajian yang lebih mendalamnya dari berbagai aspek,” ucapnya.
Diketahui, pembangunan pagar laut di pesisir laut Tangerang Banten menjadi sorotan publik. Pasalnya pagar sepanjang 30 kilometer ini mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.
Lebih mencengangkan, ternyata pagar yang terbuat dari bambu ini memiliki sertifikat hak guna bangun (SHGB).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa 266 SHGB pagar laut di perairan Tangerang, Banten, merupakan milik perusahaan hingga perorangan.
Penjelasan Nusron
Sebelumnya Nusron pada Senin (20/1) mengatakan bahwa total SHGB yang terbit di pagar laut tersebut sebanyak 266 bidang, merupakan milik dua perusahaan swasta dan perorangan yang ada di wilayah tersebut.
Saat ini ratusan SHGB tersebut telah dicabut oleh Nusron. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan hingga cacat prosedur dalam penerbitan tersebut.
Berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan, area 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi kawasan pribadi.
Pemerintah, melalui TNI Angkatan Laut, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) serta pihak terkait lainnya, juga telah mencabut pagar bambu yang berada di pesisir laut tersebut.
Berita Terkait
-
Polemik Pagar Laut Tangerang, Golkar Anggap Pansus Belum Diperlukan
-
Heboh SHGB di Atas Laut, IMM Desak Nusron Wahid Bersihkan Mafia Tanah di ATR/BPN
-
Aguan dan Anthony Salim Didesak untuk Diperiksa Terkait Pagar Laut Tangerang
-
Singkat dan Padat, Iwan Fals Nimbrung Komentari Pagar Laut Misterius di Tangerang
-
Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?