Suara.com - Thailand mencatat sejarah pada 23 Januari ketika Marriage Equality Act resmi diberlakukan, memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah secara legal.
Pasangan-pasangan dari berbagai daerah berkumpul di kantor distrik dan pusat perbelanjaan untuk meresmikan pernikahan mereka, menandai tonggak penting dalam perjuangan hak LGBTQ+ di negara tersebut.
“Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra melalui unggahan di media sosial, Kamis (23/1/2025).
Di Bangkok, acara pernikahan massal LGBTQ yang diadakan Bangkok Pride bersama otoritas kota berlangsung meriah di Siam Paragon, dengan ratusan pasangan mendaftarkan pernikahan mereka.
Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah Ploynaphas Jirasukhon dan Khwanphorn Kongphet. Mereka tiba lebih awal di Siam Paragon dan menerima sertifikat pernikahan pada pagi hari.
“Hari ini kami merasa aman, nyaman, dan bahagia,” ungkap Ploynaphas.
Bagi banyak pasangan, hari ini menjadi simbol penantian panjang yang akhirnya terwujud, seperti yang dirasakan Ariya "Jin" Milintanapa, seorang wanita transgender yang menanti momen ini selama dua dekade.
“Keluarga kami akhirnya menjadi satu,” ujarnya penuh sukacita.
Pasangan lainnya, Rungtiwa Thangkanopast dan Phanlavee Chongtangsattam, berbagi cerita tentang pengalaman pahit mereka 12 tahun lalu ketika ditolak saat mencoba mendaftarkan pernikahan. Namun, pada hari Kamis ini, mereka akhirnya berhasil menikah.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
“Kami sangat gembira karena telah menunggu hari ini begitu lama. Selama 20 tahun kami saling mencintai dan harus bersembunyi dari penolakan masyarakat. Tapi sekarang, kami bisa berdiri dengan bangga,” kata Rungtiwa.
Undang-undang baru ini, yang disahkan pada Juni tahun lalu dan berlaku Januari ini, menjadi langkah maju yang signifikan bagi Thailand dan Asia Tenggara.
Hukum ini memberikan pengakuan penuh terhadap pernikahan sesama jenis, termasuk hak adopsi dan warisan, dengan penggunaan bahasa netral gender menggantikan istilah seperti "suami" dan "istri."
Thailand kini menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Perayaan juga berlangsung di berbagai daerah, termasuk Phitsanulok, di mana pasangan seperti Vachiraphong Ployngarm dan Ratthanon Raksasat, yang telah bersama selama 18 tahun, mendaftarkan pernikahan mereka.
“Kami sangat bahagia hari ini. Kami sudah lama menantikan hari ini,” ujar Vachiraphong.
Meski demikian, para aktivis LGBTQ+ menyadari bahwa perjuangan masih belum selesai. Aktivis Siritata Ninlapruek menekankan pentingnya pengakuan identitas gender di luar jenis kelamin biologis.
“Perjuangan saya untuk komunitas ini masih berlanjut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
-
Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
-
Donald Trump Terapkan Kebijakan Gender di AS: Hanya Laki-laki dan Perempuan!
-
Tak Kunjung Bersinar, Ronaldo Kwateh Harus Rela 'Turun Kasta' di Thailand
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah