Suara.com - Polri yakin tidak akan terjadi tumpang tindih dalam penyidikan perkara pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menilai, tidak akan terjadi tumpang tindih penyidikan antara Polri, dan KPK.
“Saya rasa tidak. Kan sudah jelas, pasalnya sudah berbeda. Mungkin obyek kasusnya saja yang mungkin ada kemiripan, tapi pasal maupun subjek hukumnya berbeda,” katanya, saat dikonfirmasi Rabu (5/2/2025).
Meski demikian, Djuhandani mengaku jika pihaknya hingga saat ini belum melakukan koordinasi dengan KPK soal penyidikan pagar laut. Alasannya, karena materi penyidikan antar dua lembaga hukum itu berbeda.
“Kami juga tidak berkoordinasi dengan KPK, karena KPK itu kan terkait dengan tindak pidana korupsi,” katanya.
“Tugas kami hanya melaksanakan penyidikan-penyidikan terkait tindak pidana umum. Dalam hal ini terkait kasus pemalsuan, terkait dengan SHGB yang sudah muncul tersebut. Kita batasi di situ,” tambahnya.
Sejauh ini, Djuhandani mengaku, penyidik belum menemukan aliran dana yang mencurigakan yang mengalir kepada 6 orang eks pegawai Kementerian ATR/BPN yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) yang terbit di wilayah pagar laut.
“Kami belum melaksanakan upaya itu karena kami masih pada lingkup membuktikan tentang pemalsuan. Nanti berjalan waktu, karena ini juga merupakan hasil lidik kami, hasil penyelidikan kami yang sudah kita temukan itu, namun dalam penyelidikan ini, kami juga mengcover dengan tindak pidana pencucian uang,” terang dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status penyelidikan kasus pagar laut menjadi penyidikan. Peningkatan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Adapun kelima orang saksi yakni pihak kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, pihak ATR/BPN 2 orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana
Usai melajukan interview terhadap 5 orang saksi, Djuhandani menyebut pihaknya langsung melakukan gelar perkara. Setelahnya, penyidik yakin untuk menaikan status kasus menjadi penyidikan.
“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Gas LPG 3 Kg Tutupi Kasus Pagar Laut Hingga Nominasi OCCRP, Netizen Curiga: Instruksi yang di Solo Kah?
-
Aksi Nelayan Tarumajaya Menentang Pagar Laut Bekasi di Atas Air
-
Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana
-
Daftar Saham Aguan yang Terdampak Kasus Pagar Laut, Apa Saja?
-
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua