Suara.com - Polri yakin tidak akan terjadi tumpang tindih dalam penyidikan perkara pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menilai, tidak akan terjadi tumpang tindih penyidikan antara Polri, dan KPK.
“Saya rasa tidak. Kan sudah jelas, pasalnya sudah berbeda. Mungkin obyek kasusnya saja yang mungkin ada kemiripan, tapi pasal maupun subjek hukumnya berbeda,” katanya, saat dikonfirmasi Rabu (5/2/2025).
Meski demikian, Djuhandani mengaku jika pihaknya hingga saat ini belum melakukan koordinasi dengan KPK soal penyidikan pagar laut. Alasannya, karena materi penyidikan antar dua lembaga hukum itu berbeda.
“Kami juga tidak berkoordinasi dengan KPK, karena KPK itu kan terkait dengan tindak pidana korupsi,” katanya.
“Tugas kami hanya melaksanakan penyidikan-penyidikan terkait tindak pidana umum. Dalam hal ini terkait kasus pemalsuan, terkait dengan SHGB yang sudah muncul tersebut. Kita batasi di situ,” tambahnya.
Sejauh ini, Djuhandani mengaku, penyidik belum menemukan aliran dana yang mencurigakan yang mengalir kepada 6 orang eks pegawai Kementerian ATR/BPN yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) yang terbit di wilayah pagar laut.
“Kami belum melaksanakan upaya itu karena kami masih pada lingkup membuktikan tentang pemalsuan. Nanti berjalan waktu, karena ini juga merupakan hasil lidik kami, hasil penyelidikan kami yang sudah kita temukan itu, namun dalam penyelidikan ini, kami juga mengcover dengan tindak pidana pencucian uang,” terang dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status penyelidikan kasus pagar laut menjadi penyidikan. Peningkatan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Adapun kelima orang saksi yakni pihak kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, pihak ATR/BPN 2 orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana
Usai melajukan interview terhadap 5 orang saksi, Djuhandani menyebut pihaknya langsung melakukan gelar perkara. Setelahnya, penyidik yakin untuk menaikan status kasus menjadi penyidikan.
“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Gas LPG 3 Kg Tutupi Kasus Pagar Laut Hingga Nominasi OCCRP, Netizen Curiga: Instruksi yang di Solo Kah?
-
Aksi Nelayan Tarumajaya Menentang Pagar Laut Bekasi di Atas Air
-
Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Pagar Laut, Anggota DPR: Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana
-
Daftar Saham Aguan yang Terdampak Kasus Pagar Laut, Apa Saja?
-
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!