Suara.com - Banyak yang membahas gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) di momen mendekati hari raya Idul Fitri. Hal ini karena setiap tahun dua hal ini menjadi yang selalu dinanti-nanti para pekerja atau ASN.
Namun sebenarnya apa bedanya gaji ke-13 dan THR?
THR dan gaji ke-13 adalah dua jenis tunjangan yang berbeda. THR diberikan kepada pekerja, termasuk ASN, menjelang hari raya keagamaan, sementara gaji ke-13 diberikan khusus kepada ASN sebagai penghargaan dan dukungan finansial.
Keduanya memiliki tujuan dan waktu pemberian yang berbeda. Ini perbedaannya :
THR:
Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan kepada pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, dan hari raya lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial mereka dalam merayakan hari raya.
THR umumnya diberikan kepada seluruh pekerja, baik yang berstatus karyawan tetap, kontrak, maupun honorer, termasuk ASN.
Bila THR biasanya diberikan menjelang hari raya keagamaan. Waktu pemberiannya biasanya diatur oleh peraturan pemerintah dan disesuaikan dengan hari raya yang bersangkutan.
Besaran THR akan disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Pada tahun 2024, pemerintah memberikan THR 100% bagi ASN. Besaran THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.
Baca Juga: Anggaran Dipotong 42%, Menteri Investasi Minta ASN Pantang Kendur
Gaji ke-13:
Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk penghargaan dan dukungan finansial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, memberikan penghargaan atas kinerja, dan mendorong produktivitas.
Gaji ke-13 khusus diberikan kepada ASN, termasuk PNS dan PPPK.
Biasanya diberikan pada bulan Juni atau Juli, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Besarannya pun berbeda-beda, tergantung pada golongan, pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang diterima oleh ASN.
Sumber Dana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas, Krueng Tingkeum Dibuka 27 Desember 2025
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026