Suara.com - Banyak yang membahas gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) di momen mendekati hari raya Idul Fitri. Hal ini karena setiap tahun dua hal ini menjadi yang selalu dinanti-nanti para pekerja atau ASN.
Namun sebenarnya apa bedanya gaji ke-13 dan THR?
THR dan gaji ke-13 adalah dua jenis tunjangan yang berbeda. THR diberikan kepada pekerja, termasuk ASN, menjelang hari raya keagamaan, sementara gaji ke-13 diberikan khusus kepada ASN sebagai penghargaan dan dukungan finansial.
Keduanya memiliki tujuan dan waktu pemberian yang berbeda. Ini perbedaannya :
THR:
Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan kepada pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri, Natal, dan hari raya lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial mereka dalam merayakan hari raya.
THR umumnya diberikan kepada seluruh pekerja, baik yang berstatus karyawan tetap, kontrak, maupun honorer, termasuk ASN.
Bila THR biasanya diberikan menjelang hari raya keagamaan. Waktu pemberiannya biasanya diatur oleh peraturan pemerintah dan disesuaikan dengan hari raya yang bersangkutan.
Besaran THR akan disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Pada tahun 2024, pemerintah memberikan THR 100% bagi ASN. Besaran THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.
Baca Juga: Anggaran Dipotong 42%, Menteri Investasi Minta ASN Pantang Kendur
Gaji ke-13:
Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk penghargaan dan dukungan finansial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, memberikan penghargaan atas kinerja, dan mendorong produktivitas.
Gaji ke-13 khusus diberikan kepada ASN, termasuk PNS dan PPPK.
Biasanya diberikan pada bulan Juni atau Juli, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Besarannya pun berbeda-beda, tergantung pada golongan, pangkat, masa kerja, dan tunjangan yang diterima oleh ASN.
Sumber Dana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor