Suara.com - Mesir meningkatkan koordinasi dengan mitra-mitra Arab, termasuk Yordania, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, guna menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza. Dalam sebuah pernyataan resmi pada Jumat, Kementerian Luar Negeri Mesir menegaskan bahwa tindakan semacam itu bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia.
Seruan ini muncul sebagai respons terhadap usulan kontroversial yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam sebuah konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Trump menyarankan agar AS mengambil alih Gaza dan mendesak Mesir serta Yordania untuk menerima warga Palestina yang direlokasi. Usulan tersebut langsung memicu kecaman global, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas hukum internasional.
Pelanggaran Hukum Internasional
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menegaskan bahwa pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza melanggar hukum internasional. Ia mengacu pada Pasal 49 Konvensi Jenewa yang secara tegas melarang deportasi atau pemindahan paksa individu maupun kelompok dari wilayah pendudukan.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, juga memperingatkan bahwa rencana ini dapat berujung pada praktik pembersihan etnis. Ia menegaskan bahwa kebijakan semacam itu hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan yang telah lama berlangsung di Gaza dan berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Kecaman Dunia Internasional
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, menyebut usulan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak rakyat Palestina. Senada dengan itu, Vincent Chetail, profesor hukum internasional dari Geneva Graduate Institute, mengingatkan bahwa jika pemindahan paksa ini dilakukan tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan agresi yang dapat dirujuk ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Meskipun pemerintahan Trump telah menarik kembali usulan tersebut setelah menuai kontroversi, pada Kamis lalu, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, kembali memicu perdebatan dengan menginstruksikan militer Israel untuk merancang rencana keberangkatan sukarela bagi warga Palestina dari Gaza. Hal ini semakin menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi lebih lanjut di wilayah tersebut.
Dengan meningkatnya tekanan internasional, Mesir bersama negara-negara Arab lainnya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan menolak segala bentuk pemindahan paksa yang bertentangan dengan hukum internasional. Komunitas global kini menantikan langkah konkret yang akan diambil untuk menanggapi situasi yang semakin memanas ini.
Berita Terkait
-
BI Sebut Ekonomi AS Makin Kuat, Kok Bisa?
-
Efek Perang Dagang AS, BI Waspadai Produk China Banjiri Indonesia
-
Trump Sebut Israel akan Serahkan Gaza ke Amerika setelah Konflik Berakhir
-
Pesawat Berpenumpang 10 Orang Hilang di Alaska, Pencarian Dramatis Berlangsung
-
Hamas Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza, Sebut sebagai Deklarasi Niat Menduduki Wilayah Palestina
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu