Suara.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial B dan N kompak masuk penjara usai ditangkap polisi karena kasus pencurian sepeda motor. Pasutri itu diduga nekat menjadi penadah sepeda motor hasil curian komplotan residivis R (28), A (22), dan F (25).
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan residivis ini telah berlangsung sejak 2023 lalu.
"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/2/2025).
Adapun, F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019, sedangkan pelaku A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023.
Sementara, dalam aksinya kali ini R dan A berperan selaku eksekutor. Kemudian F berperan sebagai joki atau juru kemudi saat kelompok ini beraksi.
Selanjutnya, peran Pasutri hang ikut terlibat dalam perkara ini, lantaran membeli motor hasil curian dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.
"Mereka membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 juta per unit," ucapnya.
Aksi komplotan residivis curanmor yang melibatkan pasutri itu terungkap setelah polisi menyelidiki laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Haji Senin RT 09/12, Palmerah pada 8 Januari 2025 silam.
Usai mengumpulkan bukti, tim melakukan penyelidikan. Tim kemudian meringkus A dan R di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga: Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!
Pengembangan terhadap F kemudian dilakukan, hingga ia tertangkap di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni sebuah Honda Scoopy, sebuah Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.
Polisi menjerat R, A, dan F dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementar pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil curian.
Berita Terkait
-
Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!
-
Viral Pulang Kerja Naik Helikopter, Adab Caroline Riady Disorot usai Temui Perekam Video: Gak Nyangka Ternyata...
-
Kerap Beraksi Siang Hari, Komplotan Curanmor Lampung Ini Ternyata Cuma Modal Pistol Mainan
-
Fakta Mayat Balita Terbungkus Sarung di Bekasi: Pengemis Nge-fly Lem Aibon, Anaknya Tewas Dianiaya Cuma Gegara Muntah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat