Suara.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial B dan N kompak masuk penjara usai ditangkap polisi karena kasus pencurian sepeda motor. Pasutri itu diduga nekat menjadi penadah sepeda motor hasil curian komplotan residivis R (28), A (22), dan F (25).
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan residivis ini telah berlangsung sejak 2023 lalu.
"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/2/2025).
Adapun, F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019, sedangkan pelaku A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023.
Sementara, dalam aksinya kali ini R dan A berperan selaku eksekutor. Kemudian F berperan sebagai joki atau juru kemudi saat kelompok ini beraksi.
Selanjutnya, peran Pasutri hang ikut terlibat dalam perkara ini, lantaran membeli motor hasil curian dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.
"Mereka membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 juta per unit," ucapnya.
Aksi komplotan residivis curanmor yang melibatkan pasutri itu terungkap setelah polisi menyelidiki laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Haji Senin RT 09/12, Palmerah pada 8 Januari 2025 silam.
Usai mengumpulkan bukti, tim melakukan penyelidikan. Tim kemudian meringkus A dan R di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga: Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!
Pengembangan terhadap F kemudian dilakukan, hingga ia tertangkap di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni sebuah Honda Scoopy, sebuah Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.
Polisi menjerat R, A, dan F dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementar pelaku B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil curian.
Berita Terkait
-
Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!
-
Viral Pulang Kerja Naik Helikopter, Adab Caroline Riady Disorot usai Temui Perekam Video: Gak Nyangka Ternyata...
-
Kerap Beraksi Siang Hari, Komplotan Curanmor Lampung Ini Ternyata Cuma Modal Pistol Mainan
-
Fakta Mayat Balita Terbungkus Sarung di Bekasi: Pengemis Nge-fly Lem Aibon, Anaknya Tewas Dianiaya Cuma Gegara Muntah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO