Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya masih melakukan asesmen terhadap 44 ribu narapidana yang akan diberikan amnesti atau pengampunan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dalam proses tersebut. Sebab, mereka tak mau kecolongan soal napi yang akan diberikan amnesti.
"Tetapi sekali lagi, tentu saya harus berhati-hati sebelum menyerahkan kepada Presiden. Jangan sampai ada 44.000 orang itu ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang telah kami sampaikan kepada Presiden," kata Surpatman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan, pihaknya tak mau kecolongan misalnya ada napi korupsi atau napi berstatus sebagai bandar narkoba justru diberikan amnesti.
"Kan nggak boleh, jangan sampai nanti ada yang tersangkut pidana korupsi, atau pidana narkotika tapi dia statusnya bandar. Nah kami asesmen sekarang. Ini masih berlansung nih," katanya.
Untuk itu, ia menegaskan pihaknya masih mengkaji betul puluhan ribu napi yang akan diberikan amnesti tersebut.
"Bayangkan kalau saya menyerahkan kepada Presiden ternyata saya kecolongan. Kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah itu yang nggak boleh," katanya.
"Sehingga kami hati-hati bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rampungkan," sambungnya.
Baca Juga: Ini Dia Presiden Pertama yang Gratiskan Gas, Listrik dan Air Buat Rakyat
Berita Terkait
-
Kabinet Prabowo Bertabur Artis: Terbaru Deddy Corbuzier 'Naik Pangkat' Jadi Stafsus Menhan
-
Contoh Joe Biden, Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bisa Beri Amnesti Hingga Akhir Masa Jabatan
-
Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan
-
Ragu Ada 'Raja Kecil' yang Berani Lawan Presiden, Pengamat: Itu Hanya Halusinasi Prabowo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua