Suara.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya masih melakukan asesmen terhadap 44 ribu narapidana yang akan diberikan amnesti atau pengampunan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dalam proses tersebut. Sebab, mereka tak mau kecolongan soal napi yang akan diberikan amnesti.
"Tetapi sekali lagi, tentu saya harus berhati-hati sebelum menyerahkan kepada Presiden. Jangan sampai ada 44.000 orang itu ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang telah kami sampaikan kepada Presiden," kata Surpatman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan, pihaknya tak mau kecolongan misalnya ada napi korupsi atau napi berstatus sebagai bandar narkoba justru diberikan amnesti.
"Kan nggak boleh, jangan sampai nanti ada yang tersangkut pidana korupsi, atau pidana narkotika tapi dia statusnya bandar. Nah kami asesmen sekarang. Ini masih berlansung nih," katanya.
Untuk itu, ia menegaskan pihaknya masih mengkaji betul puluhan ribu napi yang akan diberikan amnesti tersebut.
"Bayangkan kalau saya menyerahkan kepada Presiden ternyata saya kecolongan. Kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah itu yang nggak boleh," katanya.
"Sehingga kami hati-hati bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rampungkan," sambungnya.
Baca Juga: Ini Dia Presiden Pertama yang Gratiskan Gas, Listrik dan Air Buat Rakyat
Berita Terkait
-
Kabinet Prabowo Bertabur Artis: Terbaru Deddy Corbuzier 'Naik Pangkat' Jadi Stafsus Menhan
-
Contoh Joe Biden, Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bisa Beri Amnesti Hingga Akhir Masa Jabatan
-
Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan
-
Ragu Ada 'Raja Kecil' yang Berani Lawan Presiden, Pengamat: Itu Hanya Halusinasi Prabowo
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah