Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta kasusnya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Setyo menyebut setiap orang, termasuk Hasto, bisa menyampaikan informasi soal adanya dugaan tindak pidana dengan membawa dokumen dan bukti.
“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
“Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” tambah dia.
Minta Jokowi dan Keluarga Diperiksa
Hasto sebelumnya berharap agar KPK turut memeriksa Jokowi dan keluarganya. Hal itu disampaikan Hasto setelah resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2/2025).
Penahanan itu berkaitan dengan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasul memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Drama Penahanan Hasto
Baca Juga: Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Dilarang Polisi, Ajudan Prabowo Minta Maaf
Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025.
Saat digelandang penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK, Hasto pun sempat memekik 'Merdeka' sembari mengepal kedua tangannya yang sudah terborgol.
Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dinyatakan sah.
Meski telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.
Terbaru, Hasto lewat tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang
Berita Terkait
-
Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Dilarang Polisi, Ajudan Prabowo Minta Maaf
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
-
Nah Lho! Drama Belum Berakhir, Pakar Sebut Hasto PDIP Bisa Gugat Penahanan KPK
-
Ngaku Efisiensi tapi Undang Dewa 19, Tulisan "Lounching" Acara Kementerian PKP Tuai Cibiran: Mereka Sekolah Gak Sih?
-
Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi