Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Jakari) Muba Roy Riadi membeberkan alasan jaksa menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledaha terhadap kantor PT SMB milik pengusaha Sumsel, H Alim, beberapa waktu lalu. Penyitaan sejumlah barang bukti di kantor milik H Alim itu terkait pengusutan dugaan korupsi dan praktik mafia tanah yang sedang diusut oleh pihak kejaksaan.
“Penggeledahan kami lakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pemalsuan dokumen serta pemanfaatan tanah negara secara ilegal,” ujarnya dikutip pada Sabtu (22/2/2025).
Dalam penggeledahan itu, Kejari Muba berhasil menyita berkas dokumen yang dianggap perlu seperti fotokopi hak guna usaha (HGU), dokumen rapat, dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya.
Selain kantor di Kota Palembang, kejaksaan juga menggeledah kantor perusahaan itu yang juga ada di Sekayu, Musi Banyuasin.
Menurutnya, perusahaan swasta itu ialah PT SMB yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit diduga secara ilegal mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi demi memperoleh keuntungan dari uang negara.
Penyidikan yang dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi penggantian uang ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Palembang - Jambi yang ditemukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan.
"Ada dugaan mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari ini," katanya.
Modusnya penguasaan hak milik bidang tanah berdasarkan hasil investigasi tanah itu merupakan milik negara bekas kawasan hutan.
"Ialah HA selaku direktur perusahaan itu, tapi kami akan melakukan pengalaman, karena kami menemukan ada dokumen yang dibuat oleh mantan pegawai BPN Muba, patut diduga inilah mafia tanahnya," katanya.
Berita Terkait
-
Bela Band Sukatani Korban Intimidasi, Senator Jateng Sentil Polri Pakai Quotes Gus Dur: Gitu Aja Kok Repot!
-
Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng
-
Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
-
Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret usai Hasto Ditahan: Sinyal Megawati Tabuh Genderang Perang ke Prabowo?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok