Suara.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak) Desa Kohod, Alar Jiban, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mencukur gundul secara massal sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di daerah itu.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak), Oman mengatakan, aksi cukur rambut gundul secara massal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat.
Di mana, katanya, aparat penegak hukum (APH) sudah berhasil menangkap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin hingga Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta sebagai pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Hak Milik lahan di perairan pesisir pantai utara tersebut.
"Iya, intinya kami syukuran diawali cukur rambut gundul secara massal, dan sedikit selamatan, doa bersama dengan warga di Alar Jiban," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan aksi ini diikuti sekitar 50 warga Alar Jiban, Desa Kohod, yang selama ini diklaim menjadi korban ketidakadilan atas penyerobotan lahan dan pagar laut yang dilakukan oknum perangkat desa setempat.
"Dari semalam, kami, setelah kami mendapat kabar adanya penetapan tersangka dan penahanan oleh Polri, langsung cukur rambut bersama warga," tuturnya.
Dia juga mengaku, bila aksi cukur gundul tersebut merupakan nazar atau janji dari masyarakat setempat apa bila kasus pagar laut bisa dituntaskan secara cepat oleh negara. Sehingga, pihaknya melakukan aksi sukarelawan sebagai bentuk mengekspresikan rasa syukur.
"Ini sudah janji kami, ketika Kepala Desa Arsin dan Sekdesnya Ujang Karta tertangkap atau ditahan oleh pihak berwajib. Kami warga Alar Jiban sudah dari awal akan dibotak kepalanya atau plontos secara massal," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan dalam mengungkap permasalahan SHGB/SHM pagar laut secara tegang benderang tanpa adanya hal yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Usai Tahan Kades Kohod Cs, Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Pagar Laut
"Iya kami selaku warga syukur Alhamdulillah dan terimakasih kepada pihak Mabes Polri yang menjalankan tugasnya secara profesional," kata dia.
Ke depan, seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang berharap agar polisi bisa kembali menangkap pelaku utama atau dalang dibalik polemik pagar laut tersebut.
"Dari kami belum puas kalau cuma kades dan sekdes aja, apalagi yang ditetapkan hanya empat orang dari luar desa atau kategorikan mediator atau jasa pembuatan SHM/SHGB. Kami harap ada lagi pelaku utama yang segera di panggil dan ditangkap," demikian dikatakan Oman.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga Alar Jiban, Desa Kohod secara sukarelawan bergantian untuk melakukan cukur gundul.
Selain itu, sebagai ekspresi kegembiraan tersebut, sejumlah warga juga memakai kaos berlatar belakang bergambar Kades Kohod Arsin yang ditangkap polisi. Kemudian, mereka melantunkan doa serta makan bersama sebagai bentuk syukur.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (24/2).
Berita Terkait
-
Usai Tahan Kades Kohod Cs, Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Pagar Laut
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Bungkam Saat Tiba di Bareskrim
-
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kades Kohod Arsin Tiba di Bareskrim dengan Wajah Bermasker
-
Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!
-
Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk