Suara.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak) Desa Kohod, Alar Jiban, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mencukur gundul secara massal sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di daerah itu.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak), Oman mengatakan, aksi cukur rambut gundul secara massal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat.
Di mana, katanya, aparat penegak hukum (APH) sudah berhasil menangkap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin hingga Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta sebagai pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Hak Milik lahan di perairan pesisir pantai utara tersebut.
"Iya, intinya kami syukuran diawali cukur rambut gundul secara massal, dan sedikit selamatan, doa bersama dengan warga di Alar Jiban," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan aksi ini diikuti sekitar 50 warga Alar Jiban, Desa Kohod, yang selama ini diklaim menjadi korban ketidakadilan atas penyerobotan lahan dan pagar laut yang dilakukan oknum perangkat desa setempat.
"Dari semalam, kami, setelah kami mendapat kabar adanya penetapan tersangka dan penahanan oleh Polri, langsung cukur rambut bersama warga," tuturnya.
Dia juga mengaku, bila aksi cukur gundul tersebut merupakan nazar atau janji dari masyarakat setempat apa bila kasus pagar laut bisa dituntaskan secara cepat oleh negara. Sehingga, pihaknya melakukan aksi sukarelawan sebagai bentuk mengekspresikan rasa syukur.
"Ini sudah janji kami, ketika Kepala Desa Arsin dan Sekdesnya Ujang Karta tertangkap atau ditahan oleh pihak berwajib. Kami warga Alar Jiban sudah dari awal akan dibotak kepalanya atau plontos secara massal," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan dalam mengungkap permasalahan SHGB/SHM pagar laut secara tegang benderang tanpa adanya hal yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Usai Tahan Kades Kohod Cs, Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Pagar Laut
"Iya kami selaku warga syukur Alhamdulillah dan terimakasih kepada pihak Mabes Polri yang menjalankan tugasnya secara profesional," kata dia.
Ke depan, seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang berharap agar polisi bisa kembali menangkap pelaku utama atau dalang dibalik polemik pagar laut tersebut.
"Dari kami belum puas kalau cuma kades dan sekdes aja, apalagi yang ditetapkan hanya empat orang dari luar desa atau kategorikan mediator atau jasa pembuatan SHM/SHGB. Kami harap ada lagi pelaku utama yang segera di panggil dan ditangkap," demikian dikatakan Oman.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga Alar Jiban, Desa Kohod secara sukarelawan bergantian untuk melakukan cukur gundul.
Selain itu, sebagai ekspresi kegembiraan tersebut, sejumlah warga juga memakai kaos berlatar belakang bergambar Kades Kohod Arsin yang ditangkap polisi. Kemudian, mereka melantunkan doa serta makan bersama sebagai bentuk syukur.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (24/2).
Berita Terkait
-
Usai Tahan Kades Kohod Cs, Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Pagar Laut
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Bungkam Saat Tiba di Bareskrim
-
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kades Kohod Arsin Tiba di Bareskrim dengan Wajah Bermasker
-
Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!
-
Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Menyemut di Patung Kuda, Ini Sederet Tuntutan Ribuan Petani Bikin Kawasan Dekat Istana Lumpuh!
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan