Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, akhirnya menyampaikan hal apa yang dibahas saat dirinya rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI. Rapat tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Febrie menyampaikan dalam rapat tadi salah satu yang dibahas adalah kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
"Pertamina dibahas tadi ya," kata Febrie ditemui usai rapat.
Namun, usai rapat ini, Febrie seolah ingin menyampaikan pesan agar masyarakat tetap percaya terhadap Pertamina meski adanya kasus dugaan korupsi.
"Dan yang terpenting di sini saya sampaikan bahwa untuk masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina," ujarnya.
Kejagung kata dia, sudah melakukan kordinasi dengan Pertamina untuk bisa menguji produknya secara berkala.
"Karena kita juga koordinasi ke Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, produk pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar," ujarnya.
"Ini juga menjelang hari raya, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar, maka kami pastikan, kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya. dan saya dengar itu sudah dilakukan. Kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina," sambungnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tak meninggalkan Pertamina.
Baca Juga: Pendidikan Azka Corbuzier dan Nada Tarina, Dibilang Buzzer usai Promosikan Pertamina
"Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," katanya.
Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat ditanya mengapa rapat Komisi III dengan Jampidsus digelar tertutup, ia hanya menjawab secara diplomatis.
"Iya memang (tertutup), nanti juga disampein sama pimpinan," kata Sahroni.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun terus menuai sorotan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kejagung juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam impor dan penjualan minyak mentah yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Modus yang digunakan antara lain dengan membeli minyak mentah berkualitas rendah untuk Pertalite (RON 90) dan menjualnya sebagai minyak mentah berkualitas tinggi untuk Pertamax (RON 92), sehingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.
Berita Terkait
-
Gus Islah Bahrawi Pasang Badan untuk Ahok: Koruptor Tak Punya Partai, Bahkan Tuhan Pun Tidak!
-
Jampidsus: Kerugian Negara di Kasus Pertamina Masih Mungkin Bertambah
-
Agar Bisnis Pertamina Lebih Baik, Jampidsus Kejagung Bicara Lagi Peluang Panggil Ahok
-
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Istana, Bahas Apa?
-
Pendidikan Azka Corbuzier dan Nada Tarina, Dibilang Buzzer usai Promosikan Pertamina
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?