Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (Bansos), salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Lantas, kapan pencairan Bansos BPNT 2025?
BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan langsung masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan yang telah ditentukan pemerintah melalui e-Warong atau agen resmi.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang jadwal pencairan Bansos BNPT 2025. Berikut penjelasan selengkapnya.
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025?
BPNT disalurkan setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk tahun 2025, jadwal pencairan BPNT adalah sebagai berikut:
- Januari 2025: Pencairan tahap pertama
- Februari 2025: Pencairan tahap kedua
- Maret 2025: Pencairan tahap ketiga
- April 2025: Pencairan tahap keempat
- Mei 2025: Pencairan tahap kelima
- Juni 2025: Pencairan tahap keenam
- Juli 2025: Pencairan tahap ketujuh
- Agustus 2025: Pencairan tahap kedelapan
- September 2025: Pencairan tahap kesembilan
- Oktober 2025: Pencairan tahap kesepuluh
- November 2025: Pencairan tahap kesebelas
- Desember 2025: Pencairan tahap kedua belas
Untuk pencairan bulan Maret 2025, dana BPNT diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, sehingga total yang diterima penerima manfaat mencapai Rp600.000.
Syarat Penerima BPNT 2025
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
Untuk mendapatkan bantuan BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial\
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan bantuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai ketetapan pemerintah daerah
- Aktif menggunakan BPNT di e-Warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, mereka dapat mengajukan diri melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya
Mekanisme Pencairan BPNT 2025
Proses pencairan BPNT dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
1. Cek Status Penerima
Penerima manfaat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Alternatif lainnya adalah dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
2. Pencairan Saldo BPNT
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?