Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (Bansos), salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Lantas, kapan pencairan Bansos BPNT 2025?
BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan langsung masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan yang telah ditentukan pemerintah melalui e-Warong atau agen resmi.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang jadwal pencairan Bansos BNPT 2025. Berikut penjelasan selengkapnya.
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025?
BPNT disalurkan setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk tahun 2025, jadwal pencairan BPNT adalah sebagai berikut:
- Januari 2025: Pencairan tahap pertama
- Februari 2025: Pencairan tahap kedua
- Maret 2025: Pencairan tahap ketiga
- April 2025: Pencairan tahap keempat
- Mei 2025: Pencairan tahap kelima
- Juni 2025: Pencairan tahap keenam
- Juli 2025: Pencairan tahap ketujuh
- Agustus 2025: Pencairan tahap kedelapan
- September 2025: Pencairan tahap kesembilan
- Oktober 2025: Pencairan tahap kesepuluh
- November 2025: Pencairan tahap kesebelas
- Desember 2025: Pencairan tahap kedua belas
Untuk pencairan bulan Maret 2025, dana BPNT diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, sehingga total yang diterima penerima manfaat mencapai Rp600.000.
Syarat Penerima BPNT 2025
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
Untuk mendapatkan bantuan BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial\
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan bantuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai ketetapan pemerintah daerah
- Aktif menggunakan BPNT di e-Warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, mereka dapat mengajukan diri melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya
Mekanisme Pencairan BPNT 2025
Proses pencairan BPNT dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
1. Cek Status Penerima
Penerima manfaat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Alternatif lainnya adalah dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
2. Pencairan Saldo BPNT
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras