Suara.com - Nama mantan Bupati Bogor Ade Yasin kembali menjadi sorotan setelah disinggung oleh Dedi Mulyadi, terkait dengan perizinan objek wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor. Harta kekayaannya pun jadi sorotan.
Bukan kali ini saja, nama Ade Yasin dibicarakan. Pasalnya, ia adalah tersangka KPK terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemkab Bogor. Maka tidak heran soal harta kekayaan Ade Yasin pun dicari-cari banyak orang.
Harta Kekayaan Ade Yasin
Karena pihak Ade Yasin sendiri pernah mengampu jabatan publik, maka dirinya juga memiliki catatan kekayaan pada situs resmi LHKPN.
Namun demikian, catatan ini terakhir diperbarui pada tanggal 31 Desember 2020 lalu, jadi mungkin saja terdapat perubahan pada harta kekayaan riil yang ia miliki.
Berdasarkan dari data LHKPN tahun 2020 lalu, dirinya memiliki total kekayaan senilai Rp 4,251,788,687.
Setengah dari harta kekayaan yang ia miliki berupa tiga bidang tanah dan bangunan, yang terletak di area Bogor dengan nilai Rp 2,289,000,000.
Sementara itu dirinya juga mencatatkan dua mobil yang dimiliki, yakni Mitsubishi Xpander dan BMW dengan nilai total Rp 635,000,000.
Secara rinci, laporan yang disampaikan pada situs tersebut adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
- Tanah dan Bangunan senilai Rp 2,290,000,000
- Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 635,000,000
- Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 600,000,000
- Kas dan Setara Kas senilai Rp 726,788,687
- Hutang senilai Rp 140,607,046
- Total harta kekayaan senilai Rp 4,111,181,641
Pernah Tertangkap OTT KPK
Sebenarnya nama Ade Yasin, seperti yang disampaikan di bagian awal tadi, bukan nama baru dunia pemerintahan. Dirinya sempat menjabat sebagai Bupati Bogor.
Namun ditangkap organisasi anti rasua dalam OTT KPK tahun 2022 lalu. Ade Yasin terbelit masalah pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor.
Atas kasus yang didakwakan padanya, Ade dijatuhi vonis kurungan 4 tahun dan denda sebesar Rp 100,000,000 subsider 6 bulan penjara.
Ade dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tipikor dan tidak mengakui perbuatannya.
Lantas apa kaitannya dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Kamis, 6 Maret 2025 tempat wisata Hibisc Fantasy dibongkar lantaran dianggap melakukan pelanggaran izin pembangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah