Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa 7 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dari tujuh orang yang diperiksa, satu di antaranya Mantan Komisaris Utama Pertamina periode tahun 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sementara 4 saksi lainnya, yakni pejabat Pertamina, seorang pihak swasta, dan satu lainnya Kasubdit Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Mereka diperiksa untuk menggali keterangan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, dan produk kilang Pertamina, Subholding KKKS tahun 2018-2023.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli kepada wartawan, Kamis (13/3/2025) malam.
Selain Ahok, saksi yang menjalani pemeriksaan kali ini, yakni MPS selaku VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero), AF selaku Pjs Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
"HBS selaku Pjs VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina, FA selaku Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan," kata Harli.
Selanjutnya, HKR selaku Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, dan MIM selaku VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).
Ahok sebelumnya, menghadiri undangan dari tim penyidik Jampidsus Kejagung.
Baca Juga: Ahok Diperiksa Selama 8 Jam Soal Kasus Korupsi Pertamina, Koar-koar Ingin Bantu Ternyata Kalah Ilmu
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggunakan kemeja batik lengan panjang, datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
Ia mulai menjalani pemeriksaan sekira jam 10.00 WIB, hingga jam 18.26 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok menjalaninya selama 8 jam.
Sebelumnya diberitakan, dalam perkara korupsi tata niaga BBM, Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka.
Dengan rincian, enam di antaranya merupakan petinggi Pertamina, sementara tiga lainnya yakni pihak swasta. Kemudian, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali