Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk membatasi akses bagi pengunjung asing dari 43 negara, termasuk Rusia, menurut laporan dari New York Times (NYT) yang mengutip beberapa sumber.
Surat kabar tersebut sebelumnya melaporkan bahwa AS sedang mempersiapkan larangan perjalanan baru yang mencakup lebih banyak negara dibandingkan yang diuji oleh Presiden Donald Trump selama masa jabatannya yang pertama.
Sebelas negara akan dimasukkan dalam "daftar merah", yang berarti bahwa pelancong dari negara-negara tersebut dilarang masuk ke AS, sebagaimana dilaporkan NYT yang mengutip sumber-sumber anonim pada Jumat malam.
Ke-11 negara tersebut adalah Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.
Sepuluh negara lainnya, yang adalah Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan, akan masuk dalam "daftar jingga".
Visa untuk warga negara dari sepuluh negara tersebut hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan untuk imigrasi atau pariwisata. Durasi kunjungan mereka ke AS juga akan dibatasi, dan pemohon harus hadir dalam wawancara langsung saat mengajukan visa.
Namun, alasan di balik keputusan pemerintah AS untuk memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap pelancong dari negara-negara tersebut masih belum jelas, menurut NYT.
Masih belum diketahui apakah pemegang visa atau pemegang izin tinggal permanen ("kartu hijau") dari pemerintah AS akan terpengaruh.
Daftar terakhir dalam rencana AS tersebut adalah "daftar kuning" yang terdiri dari 22 negara, termasuk Kamboja dan sejumlah negara di Afrika.
Baca Juga: Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza
Negara-negara tersebut akan diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan berbagai isu, seperti tidak berbagi informasi dengan AS mengenai pelancong yang akan berkunjung, penerbitan paspor yang dianggap tidak aman, atau menjual kewarganegaraan kepada individu dari negara-negara yang dilarang oleh AS.
NYT melaporkan bahwa rencana ini telah disusun beberapa minggu lalu dan telah diserahkan ke Gedung Putih untuk mendapatkan penyesuaian. Daftar negara yang terdampak kini sedang ditinjau oleh Departemen Luar Negeri AS serta instansi terkait lainnya.
Selama masa jabatannya yang pertama pada 2017, Trump mengeluarkan larangan bagi pelancong dari negara-negara Muslim dan negara-negara berpenghasilan rendah, terutama di Afrika.
Larangan tersebut kemudian dicabut oleh pemerintahan Joe Biden pada 2021.
Berita Terkait
-
Konflik Yaman Makin Intensif: AS Beri Tahu Rusia Soal Serangan ke Houthi, Ada Apa?
-
Putin Tolak Mentah-Mentah Gencatan Senjata Usulan Trump, Apa Sebabnya?
-
Sanksi AS Terkait Nuklir Disebut Ilegal, Tiongkok dan Rusia Desak Akhiri Tekanan ke Iran
-
Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza
-
Rusia Siap Gencatan Senjata dengan Ukraina Asal AS Penuhi Permintaan Ini
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
Terkini
-
3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran
-
Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
-
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
-
Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan