Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk membatasi akses bagi pengunjung asing dari 43 negara, termasuk Rusia, menurut laporan dari New York Times (NYT) yang mengutip beberapa sumber.
Surat kabar tersebut sebelumnya melaporkan bahwa AS sedang mempersiapkan larangan perjalanan baru yang mencakup lebih banyak negara dibandingkan yang diuji oleh Presiden Donald Trump selama masa jabatannya yang pertama.
Sebelas negara akan dimasukkan dalam "daftar merah", yang berarti bahwa pelancong dari negara-negara tersebut dilarang masuk ke AS, sebagaimana dilaporkan NYT yang mengutip sumber-sumber anonim pada Jumat malam.
Ke-11 negara tersebut adalah Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.
Sepuluh negara lainnya, yang adalah Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan, akan masuk dalam "daftar jingga".
Visa untuk warga negara dari sepuluh negara tersebut hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan untuk imigrasi atau pariwisata. Durasi kunjungan mereka ke AS juga akan dibatasi, dan pemohon harus hadir dalam wawancara langsung saat mengajukan visa.
Namun, alasan di balik keputusan pemerintah AS untuk memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap pelancong dari negara-negara tersebut masih belum jelas, menurut NYT.
Masih belum diketahui apakah pemegang visa atau pemegang izin tinggal permanen ("kartu hijau") dari pemerintah AS akan terpengaruh.
Daftar terakhir dalam rencana AS tersebut adalah "daftar kuning" yang terdiri dari 22 negara, termasuk Kamboja dan sejumlah negara di Afrika.
Baca Juga: Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza
Negara-negara tersebut akan diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan berbagai isu, seperti tidak berbagi informasi dengan AS mengenai pelancong yang akan berkunjung, penerbitan paspor yang dianggap tidak aman, atau menjual kewarganegaraan kepada individu dari negara-negara yang dilarang oleh AS.
NYT melaporkan bahwa rencana ini telah disusun beberapa minggu lalu dan telah diserahkan ke Gedung Putih untuk mendapatkan penyesuaian. Daftar negara yang terdampak kini sedang ditinjau oleh Departemen Luar Negeri AS serta instansi terkait lainnya.
Selama masa jabatannya yang pertama pada 2017, Trump mengeluarkan larangan bagi pelancong dari negara-negara Muslim dan negara-negara berpenghasilan rendah, terutama di Afrika.
Larangan tersebut kemudian dicabut oleh pemerintahan Joe Biden pada 2021.
Berita Terkait
-
Konflik Yaman Makin Intensif: AS Beri Tahu Rusia Soal Serangan ke Houthi, Ada Apa?
-
Putin Tolak Mentah-Mentah Gencatan Senjata Usulan Trump, Apa Sebabnya?
-
Sanksi AS Terkait Nuklir Disebut Ilegal, Tiongkok dan Rusia Desak Akhiri Tekanan ke Iran
-
Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza
-
Rusia Siap Gencatan Senjata dengan Ukraina Asal AS Penuhi Permintaan Ini
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK
-
Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota