Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk membatasi akses bagi pengunjung asing dari 43 negara, termasuk Rusia, menurut laporan dari New York Times (NYT) yang mengutip beberapa sumber.
Surat kabar tersebut sebelumnya melaporkan bahwa AS sedang mempersiapkan larangan perjalanan baru yang mencakup lebih banyak negara dibandingkan yang diuji oleh Presiden Donald Trump selama masa jabatannya yang pertama.
Sebelas negara akan dimasukkan dalam "daftar merah", yang berarti bahwa pelancong dari negara-negara tersebut dilarang masuk ke AS, sebagaimana dilaporkan NYT yang mengutip sumber-sumber anonim pada Jumat malam.
Ke-11 negara tersebut adalah Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.
Sepuluh negara lainnya, yang adalah Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan, akan masuk dalam "daftar jingga".
Visa untuk warga negara dari sepuluh negara tersebut hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan untuk imigrasi atau pariwisata. Durasi kunjungan mereka ke AS juga akan dibatasi, dan pemohon harus hadir dalam wawancara langsung saat mengajukan visa.
Namun, alasan di balik keputusan pemerintah AS untuk memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap pelancong dari negara-negara tersebut masih belum jelas, menurut NYT.
Masih belum diketahui apakah pemegang visa atau pemegang izin tinggal permanen ("kartu hijau") dari pemerintah AS akan terpengaruh.
Daftar terakhir dalam rencana AS tersebut adalah "daftar kuning" yang terdiri dari 22 negara, termasuk Kamboja dan sejumlah negara di Afrika.
Baca Juga: Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza
Negara-negara tersebut akan diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan berbagai isu, seperti tidak berbagi informasi dengan AS mengenai pelancong yang akan berkunjung, penerbitan paspor yang dianggap tidak aman, atau menjual kewarganegaraan kepada individu dari negara-negara yang dilarang oleh AS.
NYT melaporkan bahwa rencana ini telah disusun beberapa minggu lalu dan telah diserahkan ke Gedung Putih untuk mendapatkan penyesuaian. Daftar negara yang terdampak kini sedang ditinjau oleh Departemen Luar Negeri AS serta instansi terkait lainnya.
Selama masa jabatannya yang pertama pada 2017, Trump mengeluarkan larangan bagi pelancong dari negara-negara Muslim dan negara-negara berpenghasilan rendah, terutama di Afrika.
Larangan tersebut kemudian dicabut oleh pemerintahan Joe Biden pada 2021.
Berita Terkait
-
Konflik Yaman Makin Intensif: AS Beri Tahu Rusia Soal Serangan ke Houthi, Ada Apa?
-
Putin Tolak Mentah-Mentah Gencatan Senjata Usulan Trump, Apa Sebabnya?
-
Sanksi AS Terkait Nuklir Disebut Ilegal, Tiongkok dan Rusia Desak Akhiri Tekanan ke Iran
-
Hamas Siap Bebaskan Sandera Israel-Amerika dalam Perundingan Gencatan Senjata Gaza
-
Rusia Siap Gencatan Senjata dengan Ukraina Asal AS Penuhi Permintaan Ini
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029
-
Respons Ajakan Taubatan Nasuha Cak Imin, Politisi Golkar: Tak Pantas Bercanda di Tengah Duka
-
Wamendagri Bima Tinjau Lokasi Banjir di Solok, Pastikan Pendataan Akurat dan Pemulihan Cepat
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
-
KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie