Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menyampaikan narasi tentang pemerintah membubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Dalam video yang diunggah di salah satu kanal Youtube itu disampaikan pembubaran PDIP karena keterlibatan sejumlah petingginya dalam beberapa kasus korupsi.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:
“KENA KARMA ! PDIP Akhirnya DIBUBARKAN Pemerintah Karena KETUM, Sekjen Semua Petingginya KORUPSI !”
Lantas, benarkah partai yang telah berdiri selama 52 tahun tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah?
Penjelasan:
Melansir hasil penelusuran yang dilakukan oleh ANTARA, dalam video berdurasi delapan menit tersebut, tidak ada narasi partai PDI Perjuangan akan dibubarkan.
Ketika dilakukan pencarian dengan mesin pencarian dengan kata kunci “PDI Perjuangan dibubarkan”, tidak ada pernyataan resmi yang menarasikan partai yang berumur 52 tahun tersebut dibubarkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus korupsi. Hasto dijadikan tersangka atas kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan Harun Masiku (HM).
Baca Juga: Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Namun, tidak ada narasi PDIP akan bubar karena kasus penetapan tersangka Hasto tersebut.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 12 Tahun 2008 tentang Prosedur Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik:
Partai Politik dapat dibubarkan oleh Mahkamah apabila:
a. ideologi, asas, tujuan, program partai politik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan/atau
b. kegiatan partai politik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau akibat yang ditimbulkannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
-
Psikolog Politik Bongkar Strategi Framing di Balik Pernyataan Projo Soal Jokowi dan PDIP
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Ingatkan PDIP Soal Kesabaran Ada Batasnya, Jokowi Disebut Sedang Buktikan Bukan Lagi 'Boneka Partai'
-
Dari Sekutu Jadi Rival, Kronologi Panasnya Perseteruan Jokowi vs PDIP
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah