Sebelumnya, Kementerian PU bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus mematangkan rencana aksi pengendalian banjir di wilayah Jabodetabek.
Rapat koordinasi (rakor) dilaksanakan oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin (17/3) di Jakarta, membahas upaya pembebasan lahan pada infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Jabar.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menurunkan status kebencanaan daerah dari semula tanggap darurat menjadi masa transisi selama 14 hari terhitung 19 Maret hingga 1 April 2025, dengan prioritas optimalisasi pemulihan pasca-bencana.
"Masa transisi ini sekaligus untuk memastikan pemulihan pasca-bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang dan puting beliung yang melanda sejumlah wilayah berjalan secara optimal," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di posko tanggap darurat BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa.
Ade menjelaskan perubahan status kebencanaan daerah ini mengacu hasil evaluasi penanganan yang menunjukkan bahwa kondisi banjir di sebagian wilayah terdampak telah surut, hanya menyisakan satu desa terdampak yaitu Huripjaya di Kecamatan Babelan.
"Setelah melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh BPBD, perangkat daerah, camat dan kepala desa, kami menetapkan status transisi darurat ini," katanya.
Upaya pemulihan mencakup kelanjutan penyaluran bantuan logistik bagi warga, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Kemudian perbaikan infrastruktur hingga bantuan khusus kepada para petani terdampak banjir.
Pemerintah daerah juga melakukan upaya pemulihan jangka panjang melalui kegiatan normalisasi sungai dan saluran air, penertiban bangunan liar hingga pemeliharaan lingkungan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Situ Wanayasa, Suguhkan Panorama Danau Seluas 7 Hektare di Purwakarta
-
Bisa Konversi Analog ke Digital, Begini Syarat Urus Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang Akibat Banjir
-
Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki
-
Menteri ATR/BPN Beri Arahan Kepala Daerah, Soroti Integrasi Data Online untuk Cegah Maling
-
Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi