Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan warga yang memiliki sertifikat tanah terbit pada tahun 1961 hingga 1997 berpotensi rawan diserobot orang.
Nusron menyebut sertifikat tanah tersebut tidak dilengkapi dengan peta kadastral (batas kepemilikan tanah) yang jelas, sehingga lokasi tanah sering tidak diketahui.
Nusron menegaskan pentingnya transformasi sertifikat tanah periode 1961-1997 ke elektronik untuk menghindari risiko penyerobotan lahan yang dapat merugikan pemiliknya.
"Ada sertifikatnya, di belakangnya tidak ada peta kadastral sehingga itu potensi tidak diketahui dimana lokasinya dan potensi bisa diserobot orang," kata Nusron saat diskusi dengan awak media di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Oleh karena itu, dia mengimbau agar momentum Idul Fitri 2025/1446 Hijriah dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki sertifikat tanah 1961-1997, dimana BPN menyebut sebagai sertifikat KW-456, untuk mengubahnya menjadi sertifikat elektronik yang dilengkapi dengan peta kadastral.
"Mumpung momentum Idul Fitri, ngumpul keluarga di kampung masing-masing, kalau bisa dimigrasi/ditransformasi ke sertifikat elektronik supaya langsung ada peta kadastralnya," ujar Nusron.
Hal ini penting agar pemilik tanah dapat dengan mudah mengetahui lokasi dan batas tanah mereka, serta mengurangi kemungkinan penyerobotan yang bisa merugikan pemilik tanah tersebut.
Meskipun selama Lebaran banyak kantor tutup, Nusron memastikan bahwa kantor BPN di beberapa wilayah tertentu tetap membuka pelayanan dasar untuk membantu masyarakat yang ingin memproses perubahan sertifikat tanah mereka.
Pelayanan dasar yang diberikan meliputi proses balik nama sertifikat serta pengecekan dan pemadanan data sertifikat yang masih menggunakan format lama agar segera diproses ke format elektronik.
Menurut Nusron, masalah pertanahan di Indonesia sangat kompleks, dan tanah menjadi cermin dari masalah sosial. Sertifikat tanah yang terbit pada masa lalu sering kali mengalami tumpang tindih, terutama di kawasan-kawasan padat penduduk seperti Jabodetabek.
Di daerah seperti Jakarta, banyak orang yang tidak mengetahui riwayat tanah mereka, sehingga dapat terjadi perselisihan atau klaim yang saling bertentangan antara pemilik tanah yang satu dengan yang lain.
Oleh karena itu, dengan teknologi yang ada sekarang, seperti aplikasi BHUMI ATR/BPN dan sistem koordinat, diharapkan dapat mempermudah penyelesaian sengketa pertanahan, yang dulu sulit diselesaikan akibat terbatasnya informasi dan teknologi yang ada.
Nusron menyebut saat ini jumlah sertifikat KW-456 mencapai 13,8 juta bidang tanah dan banyak masalah tumpang tindih terjadi di kawasan Jabodetabek, karena banyak warga yang tidak mengetahui batas-batas dan riwayat tanah mereka.
Sementara di daerah-daerah, masalah serupa tidak terjadi karena tetua-tetua masih tinggal di sana, mereka lebih memahami lokasi dan batas-batas tanah, serta memiliki pengetahuan yang lebih banyak tentang sejarah dan riwayat tanah tersebut.
"Tapi kalau di Jabodetabek orangnya sudah pada pindah, ada orang Kemang, Jakarta sudah pindah ke Bogor ke Bekasi. Yang datang ke situ orang pendatang semua yang nggak tahu tentang riwayat tanah tersebut," kata Nusron.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sertifikat Elektronik Cara Mafia Ambil Tanah Masyarakat
-
Sertifikat Analog Bakal Ditarik jika Tak Diganti Elektronik? Kementerian ATR/BPN: Hati-hati Salah Informasi!
-
Jababeka Sambut Baik Penerapan Aturan Sertipikat Elektronik
-
7 Kasus Korupsi yang Bikin Geger di RI, Suami Artis Sandra Dewi Langsung Ukir Sejarah
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun