Suara.com - Revisi Undang-Undang (RUU) TNI turut menarik perhatian Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) dari berbagai negara di dunia. Mereka menyoroti berbagai isu dalam pembahasan RUU TNI.
Adapun sejumlah isu yang mereka persoalkan mengenai RUU TNI ialah proses penyusunannya yang dinilai tergesa-gesa sehingga menimbulkan kecurigaan, dan aspek substansinya yang dinilai dapat mengancam demokrasi.
Ketua PPI Australia, Wildan Ali, mengatakan proses legislasi yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah terburu-buru dan jauh dari partisipasi publik.
“Keputusan untuk melakukan rapat di hotel mewah selama akhir pekan merupakan sesuatu yang anomali apalagi di tengah kebijakan pemerintah yang menerapkan efisiensi anggaran,” kata Wildan dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Selain itu, Sekretaris Jenderal PPI Belanda Vadaukas Valudzia juga mempersoalkan substansi kenaikan batas usia TNI bagi anggota TNI.
Sebab, dia menilai kenaikan batas usia pensiun TNI akan berakibat terhadap perlambatan proses kaderisasi atau regenerasi dalam tubuh militer.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PPI Denmark Yuan Anzal menilai ada substansi yang tercemar dalam RUU TNI dan menjadi ancaman terhadap demokrasi.
“Kehadiran Pasal 7 ayat (2) angka 15 RUU TNI memperkenankan TNI untuk terlibat dalam penanganan ancaman siber. Hal tersebut memunculkan problematika yang krusial tanpa adanya penjelasan yang relevan,” ujar Yuan.
“Hal ini akan mengancam sistem demokrasi sebagaimana yang terjadi pada kasus di Papua pada tahun 2019 perihal internet shutdown,” Yuan menambahkan.
Baca Juga: Drama di Gerbang DPR; Menkum Diadang Mahasiswa Trisakti, Janji Sampaikan Aspirasi Penolakan RUU TNI
Lebih lanjut, perwakilan PPI Jerman Muhammad Nur Ar Royyan Mas menjelaskan perluasan jabatan sipil yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif akan mengaburkan mekanisme pertanggungjawaban pidana ketika TNI melakukan pelanggaran terhadap hukum sipil, seperti halnya kasus korupsi Basarnas. Menurut dia, UU Peradilan Militer lebih mendesak untuk dilakukan revisi dibanding RUU TNI.
Kemudian, perwakilan PP Inggris Raya Aulia Mutiara Syifa perluasan jabatan sipil untuk anggota TNI berpotensi memunculkan dwifungsi TNI.
“Perluasan jabatan dan penempatan TNI aktif pada 6 kementerian/lembaga, yang sebelumnya telah dijalankan pada 10 kementerian/lembaga, akan membawa TNI dalam keleluasaan melakukan praktik dwifungsi TNI/ABRI untuk mencampuri penyelenggaraan atau administrasi pemerintahan,” tutur Syifa.
Dia juga menilai budaya militeristik akan mempersempit ruang aspirasi publik yang demokratis dan berbasis pada sistem merit. Hal itu dianggap bisa berujung pada pelanggengan usaha untuk memberangus demokrasi yang sehat.
Terakhir, Ketua PPI Jepang Prima Gandhi menegaskan bahwa PPI di berbagai negara menyatakan sikap untuk mendesak pemerintah dan DPR RI agar menghentikan pengesahan RUU TNI. Dia juga menegaskan perlunya kajian komprehensif publik, akademisi, dan masyarakat sipil.
“Selain itu, PPI dari berbagai negara ini menghimbau masyarakat untuk tetap kritis dan aktif mengawal proses legislasi yang berpotensi mengancam demokrasi,” tandas Prima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
-
Viral Brimob Ejek TNI Latihan : Netizen Pertanyakan Proses Seleksi Anggota Polri!