Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi teror lanjutan yang diterima Majalah Tempo pada Sabtu (22/3). Teror kedua kepada Tempo dalam bentuk pengiriman enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Wakil Ketua YLBHI, Arief Maulana mengatakan teror ini bentuk penghinaan terhadap kemerdekaan pers, demokrasi dan negara hukum. Ia meminta pelaku tak melanjutkan aksi teror ini.
"Terlebih kasus ini baru saja dilaporkan Tempo ke Mabes Polri sehari sebelumnya. Rentetan teror berulang harus segera dihentikan," ujar Arief kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk tak mengabaikan laporan yang diterima. Petugas harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan keamanan dan perlindungan bagi jurnalis tempo.
"YLBHI melihat bahwa teror berulang yang diterima tempo adalah bentuk ancaman serius terhadap profesi jurnalis dan masyarakat secara umum yang berhak mendapatkan informasi dari karya jurnalistik," jelasnya.
Lebih lanjut, Arief berharap teror terhadap Tempo tak berkaitan dengan pemberitaan revisi Undang-Undang TNI yang tengah jadi sorotan publik. Apalagi, rencananya siniar Bocor Alus dari Tempo juga akan membahas topik tersebut dalam waktu dekat.
"YLBHI berharap teror tidak berkaitan dengan pemberitaan RUU TNI dan praktik dwifungsi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Setelah paket potongan kepala babi, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja, mengecam adanya dua aksi teror yang diterima redaksinya yakni pertama kiriman kepala babi, dan terbaru kiriman bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal.
Ia menegaskan, adanya aksi tersebut merupakan tindakan pengecut.
Baca Juga: Soal Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo, Istana Jamin Tak Ada Sensor atau Bredel
"Kami mengecam tindakan pengecut ini," kata Bagja kepada Suara.com, Sabtu (22/3).
Menurutnya, adanya teror tersebut bahkan sampai dua kali, menandakan teror dialamatkan kepada kerja-kerja jurnalistik.
Atas dasar itu, Bagja mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
"Dua kali kiriman bangkai hewan jelas meneror kerja-kerja jurnalistik. Kami sudah melaporkannya ke polisi," katanya.
Sebelumnya Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyebut teror bangkai tikus terpenggal itu dilempar oleh orang tidak dikenal ke Kantor Redaksi Tempo pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.11 WIB.
Teror yang berulang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana