Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihakbya belum menerima surat presiden atau supres soal Revisi Undang-Undang Polri.
Puan pun menegaskan kalau ada supres yang beredar tidak lah resmi.
"Supres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan, kalau pun sudah ada yang beredar di masyarakat, hal itu disebutnya supres yang tak resmi.
"Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan supres resmi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kalau pun ada Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM soal RUU Polri, dipastikan itu tak resmi.
"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima supres tersebut. Jadi kalau sudah ada dim yang beredar itu bukan dim resmi. Itu kami tegaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Surat Presiden Nomor RI-13/Pres/02/2025 tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beredar tertulis dibuat pada tanggal 13 Februari 2025.
Dalam surat tersebut terulis bahwa Surpres dikirimkan ke DPR karena ada perubahan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Polri. Hal itu disebabkan ada perubahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III
Menteri yang ditugaskan Presiden Prabowo untuk membahas revisi UU Polri dalam surat terbaru adalah, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.
"Adapun menteri yang kami tugaskan yakni Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut," tulis Surpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menanggapi soal santernya kabar DPR akan membahas Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) yang belakangan beredar di media sosial.
Isu soal pembahasan RUU Polri itu bergulir di jagat maya usai DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang.
Menanggapi kabar tersebut, Hinca saat ditemui awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (24/3/2025) mengeklaim jika sejauh ini belum ada niatan komisinya untuk membahas soal RUU Polri.
Menurutnya, kekinian pihaknya masih fokus untuk membahas soal Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Berita Terkait
-
UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?
-
Puan Maharani: Negara Dalam Ambil Kebjikan Harus Mawas Diri, Mendengarkan Aspirasi Rakyat!
-
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'
-
VOXPOP Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Acuhkan Kritik Publik!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam