Suara.com - Beredar narasi di media sosial Facebook yang menarasikan diskon listrik 50 persen dari PLN kembali hadir alias diperpanjang.
Adapun narasi perpanjangan diskon listrik 50 persen sebagai berikut:
"Program diskon listrik PLN 50% ini berlaku selama dua bulan, yakni mulai Maret 2025 hingga April 2025. Oleh karena itu, pastikan untuk memanfaatkan periode ini agar tagihan listrik Anda menjadi lebih ringan
Klaim sekarang link di bawah ini"
Lantas benarkah diskon listrik 50 persen PLN kembali hadir periode Maret-April 2025?
PENJELASAN:
Sebenarnya diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang atau hanya berlaku pada Januari hingga Februari saja.
"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dikutip dari Antara.
Adapun pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari 2025, merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
Sementara penjelasan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menyebut bahwa per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif penyesuaian triwulan I tahun 2025.
"Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025," ujar Greg.
Paket stimulus ekonomi tersebut tidak diperpanjang oleh pemerintah selepas Februari 2025. Oleh karena itu, pada Maret 2025, tarif listrik kembali normal.
Selain itu, waspada penipuan mengatasnamakan PLN. PLN tidak meminta data pribadi seperti nama dan nomor telepon yang terhubung dengan telegram.
Dengan demikian, narasi yang menyebut diskon tarif listrik 50 persen berlanjut lagi merupakan kabar hoaks.
Diskon listrik 50 persen PLN berakhir
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Kemarau 2026 di Indonesia Jadi Terparah dan Terburuk dalam 30 Tahun?
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Rincian Tarif Listrik Terbaru
-
Tarif Listrik Terbaru Semua Golongan Mulai April 2026
-
Terpopuler: Link Daftar Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Rincian Tarif Listrik per kWh
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!