Suara.com - Sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube KajianOnline pada 30 Maret 2025 telah menarik perhatian publik setelah mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghapus RUU Perampasan Aset dan menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset.
Video ini, yang telah ditonton sebanyak 38 ribu kali dengan 1.040 komentar, menampilkan narasi dalam thumbnail seperti “RUU Perampasan Aset Dihapus DPR,” “Prabowo Kaget DPR Ganti Perampasan Aset,” “Rakyat Bergerak Bubarkan Sarang Koruptor,” serta “Ketua DPR Puan Maharani Khianati Rakyat.”
Video ini juga diberi judul provokatif: “Prabowo KAGET! DPR Ganti RUU Perampasan Aset Menjadi RUU Pemulihan Aset! Rakyat Desak BUBARKAN DPR.”
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim yang disampaikan dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta yang valid.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari DPR maupun pemerintah terkait penghapusan RUU Perampasan Aset atau penggantian namanya menjadi RUU Pemulihan Aset.
Faktanya, RUU Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan dan belum disahkan menjadi undang-undang.
Selain itu, tidak ada bukti bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keterkejutannya atas kebijakan DPR terkait RUU ini.
Berdasarkan fakta yang ada, video yang diunggah oleh KajianOnline ini dapat dikategorikan sebagai misinformasi atau hoaks.
Judul dan narasi dalam thumbnail video sengaja dibuat provokatif untuk menarik perhatian dan menimbulkan keresahan di masyarakat tanpa bukti yang jelas.
Baca Juga: Menunggu Reshuffle Usai Lebaran, Pengamat Bongkar Pos Paling Mungkin Dievaluasi
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, terutama dari media sosial dan kanal YouTube yang belum tentu kredibel.
Penyebaran informasi hoaks dapat memicu disinformasi yang merugikan publik serta menciptakan ketidakpercayaan terhadap lembaga negara.
Oleh karena itu, penting untuk merujuk pada sumber berita resmi dan lembaga cek fakta yang terpercaya sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi lebih lanjut.
Pemerintah Kembali Usulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025–2029
Selain itu, mengutip Antara, diketahui bahwa pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa RUU ini ditempatkan di urutan kelima dari 40 usulan yang diajukan pemerintah.
"Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029," ujar Supratman dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin (25/3).
Berita Terkait
-
Menunggu Reshuffle Usai Lebaran, Pengamat Bongkar Pos Paling Mungkin Dievaluasi
-
Didit Sowan ke Megawati, Ahmad Basarah Bocorkan Hubungan Rahasia Keluarga Prabowo-Mega
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Geser Patrick Kluivert
-
Tutupi Obrolan dengan Presiden Prabowo Sebelum Ketemu Megawati, Pramono: Rahasia Negara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025