Suara.com - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan terkait jumlah narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti. Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan verifikasi.
Tahap verifikasi sendiri dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Setelah proses ini selesai, laporan akan disampaikan kepada Presiden.
"Sementara yang kita proses itu adalah amnesti. Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden," kata Supratman ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Supratman menjelaskan bahwa jumlah yang memenuhi syarat terus mengalami penyusutan.
Khusus untuk napi kasus narkoba, kata dia, jumlahnya diperkirakan kecil yang akan mendapatkan amnesti.
"Data terakhir itu dari 100 ribu kemudian turun ke 44 ribu, karena kami juga verifikasi. Kemudian turun lagi ke 19 ribu," kata dia,
"Yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA, mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna. Tapi ini baru, belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang,” Supratman menambahkan.
Kendati begitu, Supratman mengatakan jumlah napi yang akan menerima amnesti pada ahun ini masih belum final.
"Jadi kira-kira kalaupun nanti, karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi serta Permasyarakatan, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang," lanjutnya.
Baca Juga: Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
Saat disinggung mengenai jumlah pasti yang seharusnya menerima amnesti, Supratman mengatakan, Kementerian Hukum hanya menerima data dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
"Buat kami di Kementerian Hukum kan terima data, semuanya nanti dari Kementerian Imipas karena mereka yang mengelola warga binaan," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan ppihaknya sudah melakukan verifikasi dan asesmen terhadap narapidana yang akan diberikan amnesti. Hasilnya ada 19.337 orang napi lolos tahap awal dari 44 ribu.
"Amnesti ini masih, prosesnya masih butuh waktu panjang, karena dari 44.000 yang kami asesmen ternyata masih bisa lolos hanya 19.337," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan, dari jumlah napi yang lolos tahap awal itu masih akan verifikasi dan asesmen kembali.
"Ini juga masih belum final, karena nanti ini masih melalui proses," katanya.
Berita Terkait
-
Drama di Gerbang DPR; Menkum Diadang Mahasiswa Trisakti, Janji Sampaikan Aspirasi Penolakan RUU TNI
-
Kemenkum Umum Berkurangnya Napi Penerima Amnesti dari 44 Ribu Jadi 19 Ribu, Kenapa?
-
Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
-
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal