Suara.com - Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China kembali memanas, kali ini menyeret platform media sosial populer, TikTok.
Melansir ANTARA, otoritas China menolak menyetujui kesepakatan pemisahan aset TikTok di AS menyusul pengumuman tarif impor baru oleh pemerintah AS terhadap berbagai produk asal China.
Padahal, kesepakatan tersebut sudah hampir mencapai tahap final pada 2 April lalu.
Rencana yang diajukan mencakup pemisahan operasional TikTok di Amerika ke dalam entitas perusahaan baru yang sepenuhnya berbasis di AS, dengan kepemilikan mayoritas saham berada di tangan investor Amerika.
Langkah ini sejatinya dirancang untuk meredakan kekhawatiran terkait potensi ancaman keamanan data nasional, serta sebagai jalan kompromi agar TikTok tetap bisa beroperasi di pasar AS tanpa harus menghadapi ancaman pelarangan total.
Namun, keputusan China untuk menahan restu terhadap kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik dan perang dagang masih menjadi hambatan utama dalam upaya diplomasi ekonomi kedua negara.
ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, dikabarkan akan tetap mempertahankan kepemilikan sebesar 20 persen dalam struktur perusahaan baru yang dirancang untuk mengelola operasional TikTok di Amerika Serikat.
Meski mayoritas saham akan dimiliki oleh investor asal AS, langkah ini menunjukkan bahwa ByteDance masih ingin memiliki pijakan strategis dalam bisnis TikTok, meski dalam format yang telah disesuaikan agar memenuhi regulasi dan kekhawatiran keamanan nasional AS.
Laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut sejatinya telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait mulai dari investor lama dan baru TikTok, pihak ByteDance, hingga otoritas Amerika Serikat.
Baca Juga: Masa Depan TikTok di AS: Dijual, Diblokir, atau Dimiliki Bersama?
Namun, ketegangan politik antara Washington dan Beijing kembali memanaskan suasana, apalagi setelah pemerintahan AS mengumumkan tarif impor baru terhadap produk-produk asal China.
Pada Jumat (4/4), Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 75 hari bagi TikTok untuk terus beroperasi di Amerika, sambil menunggu kelanjutan proses negosiasi akuisisi.
Keputusan ini menjadi jeda penting di tengah tarik-menarik antara kepentingan bisnis, regulasi, dan geopolitik.
Pada hari yang sama, ByteDance mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah AS untuk mencari solusi terbaik terkait masa depan TikTok di wilayah Amerika.
Dengan jutaan pengguna aktif dan pengaruh besar dalam industri media sosial global, nasib TikTok kini menjadi simbol pertarungan kekuatan ekonomi dan teknologi antara dua raksasa dunia.
Di tengah ketidakpastian ini, publik dan pelaku industri digital menanti apakah kesepakatan kompromi benar-benar akan tercapai, atau justru TikTok akan menjadi korban terbaru dari perang dagang yang belum usai.
Berita Terkait
-
Masa Depan TikTok di AS: Dijual, Diblokir, atau Dimiliki Bersama?
-
Trump Dukung Perang Penawaran TikTok, Microsoft Calon Terkuat?
-
Cara Menyembunyikan Video yang Disukai di TikTok
-
Mengapa TikTok Dilarang di AS: Ancaman Keamanan Nasional atau Strategi Geopolitik?
-
Waduh! TikTok Terancam Dilarang di AS: Aplikasi RedNote Bakal Jadi Penggantinya?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota