Suara.com - Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China kembali memanas, kali ini menyeret platform media sosial populer, TikTok.
Melansir ANTARA, otoritas China menolak menyetujui kesepakatan pemisahan aset TikTok di AS menyusul pengumuman tarif impor baru oleh pemerintah AS terhadap berbagai produk asal China.
Padahal, kesepakatan tersebut sudah hampir mencapai tahap final pada 2 April lalu.
Rencana yang diajukan mencakup pemisahan operasional TikTok di Amerika ke dalam entitas perusahaan baru yang sepenuhnya berbasis di AS, dengan kepemilikan mayoritas saham berada di tangan investor Amerika.
Langkah ini sejatinya dirancang untuk meredakan kekhawatiran terkait potensi ancaman keamanan data nasional, serta sebagai jalan kompromi agar TikTok tetap bisa beroperasi di pasar AS tanpa harus menghadapi ancaman pelarangan total.
Namun, keputusan China untuk menahan restu terhadap kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik dan perang dagang masih menjadi hambatan utama dalam upaya diplomasi ekonomi kedua negara.
ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, dikabarkan akan tetap mempertahankan kepemilikan sebesar 20 persen dalam struktur perusahaan baru yang dirancang untuk mengelola operasional TikTok di Amerika Serikat.
Meski mayoritas saham akan dimiliki oleh investor asal AS, langkah ini menunjukkan bahwa ByteDance masih ingin memiliki pijakan strategis dalam bisnis TikTok, meski dalam format yang telah disesuaikan agar memenuhi regulasi dan kekhawatiran keamanan nasional AS.
Laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut sejatinya telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait mulai dari investor lama dan baru TikTok, pihak ByteDance, hingga otoritas Amerika Serikat.
Baca Juga: Masa Depan TikTok di AS: Dijual, Diblokir, atau Dimiliki Bersama?
Namun, ketegangan politik antara Washington dan Beijing kembali memanaskan suasana, apalagi setelah pemerintahan AS mengumumkan tarif impor baru terhadap produk-produk asal China.
Pada Jumat (4/4), Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 75 hari bagi TikTok untuk terus beroperasi di Amerika, sambil menunggu kelanjutan proses negosiasi akuisisi.
Keputusan ini menjadi jeda penting di tengah tarik-menarik antara kepentingan bisnis, regulasi, dan geopolitik.
Pada hari yang sama, ByteDance mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah AS untuk mencari solusi terbaik terkait masa depan TikTok di wilayah Amerika.
Dengan jutaan pengguna aktif dan pengaruh besar dalam industri media sosial global, nasib TikTok kini menjadi simbol pertarungan kekuatan ekonomi dan teknologi antara dua raksasa dunia.
Di tengah ketidakpastian ini, publik dan pelaku industri digital menanti apakah kesepakatan kompromi benar-benar akan tercapai, atau justru TikTok akan menjadi korban terbaru dari perang dagang yang belum usai.
Berita Terkait
-
Masa Depan TikTok di AS: Dijual, Diblokir, atau Dimiliki Bersama?
-
Trump Dukung Perang Penawaran TikTok, Microsoft Calon Terkuat?
-
Cara Menyembunyikan Video yang Disukai di TikTok
-
Mengapa TikTok Dilarang di AS: Ancaman Keamanan Nasional atau Strategi Geopolitik?
-
Waduh! TikTok Terancam Dilarang di AS: Aplikasi RedNote Bakal Jadi Penggantinya?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar