Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi terkait dana haji dibawa kabur Menteri Agama RI periode 2020-2024 yakni Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam unggahan Facebook itu menyebut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta masyarakat untuk merelakan dana haji yang disebut dibawa kabur Gus Yaqut.
Adapun narasi tangkapan layar judul artikel sebagai berikut:
"AHY: Dana Haji Yang Dibawa Kabur Oleh Bpk Yaqut Cholil Sudah Di Ikhlaskan Oleh Masyarakat Indonesia"
Lantas benarkah AHY minta masyarakat ikhlaskan dana haji yang dibawa kabur mantan Menag Yaqut?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran, tangkapan layar berita dalam unggahan tersebut menampilkan foto, waktu, dan tanggal terbit yang identik dengan salah satu artikel CNN Indonesia berjudul "AHY Wanti-wanti Dampak Perang Tarif Trump secara Global".
Dalam isi artikel yang sebenarnya itu, termuat pernyataan AHY selaku Direktur The Yudhoyono Institute (TYI).
AHY mengingatkan dampak dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
AHY menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu perlawanan kolektif dari berbagai negara terhadap Amerika Serikat.
Sementara itu, tangkapan layar yang beredar menunjukkan judul yang telah disunting dan tidak sesuai dengan isi artikel yang sebenarnya.
Kesimpulan
Dengan demikian, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, dapat dipastikan bahwa judul berita dalam unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi dan tergolong sebagai informasi hoaks.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan merujuk pada sumber resmi guna menghindari penyebaran berita palsu.
Pengelolaan dana haji tembus Rp171 triliun
Berita Terkait
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus