Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai, jika kasus dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, hal itu diperkuat dengan temuan Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
"Temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini pelanggaran berat. Ada beberapa pasal bahkan undang-undang 1945 dan beberapa pasal ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional ini pelanggaran berat," kata Sugiat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ia mengaku sangat tercengang usai mendengarkan pemaparan dari Komnas HAM dan perempuan soal dugaan kasus tersebut.
"Mereka diperdagangkan katakanlah oleh oknum orang tuanya ke OCI Oriental Sirkus Indonesia dan dieksploitasi untuk bekerja sebagai pemain sirkus. Dan dari beberapa penjelasan mereka ternyata banyak sekali tindak kejahatan seperti penyiksaan dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, para eks pemain sirkus tersebut sudah mencari keadilan sejak tahun 1997. Untuk itu, pihaknya ingin di periode Presiden RI Prabowo Subianto kekinian semua bisa menerima keadilan.
"Jadi kami ingin memastikan bahwa pada periode ini apalagi pemerintahan Pak Prabowo yang asta citanya nomor 1 kita ingin memastikan bahwa apa yang mereka cari keadilan itu akan dapat di periode ini," katanya.
Salah satu caranya, kata dia, dengan Mabes Polri membuka kembali kasus yang sudah SP3 sebelumnya.
"Kalau pintu masuknya adalah tadi misalnya saya katakan bahwa pintu masuknya bisa saja terkait dengan kejahatan perdagangan manusia," ujar dia.
Baca Juga: Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
"Kalau penyiksaan fisik karena sudah 28 tahun mungkin agak sulit menemukan bukti-bukti atau visum lain sebagainya. Tapi kan OCI dan si eks karyawan ini sudah sama-sama sepakat bahwa sejak umur bayi mereka sudah diperdagangkan di OCI saya pikir itu bisa pintu masuk," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan.
Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.
Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.
"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
DPR Usul Dibentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI
-
Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!
-
Jansen Manansang Buka Suara Soal Kasus OCI: Pemain Sirkus Sulit Diawasi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG