Suara.com - Publik saat ini tengah dihebohkan dengan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak agar dilakukan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
Tak hanya berfokus pada pergantian posisi Wapres, namun terdapat total delapan tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Tuntutan agar Gibran Rakabuming tak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia diserahkan kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Sebelum polemik mengenai desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang muncul saat ini, rupanya salah satu Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti sebelumnya pernah mengemukakan gagasan serupa.
Pada November 2024, Bivitri Susanti menyebut jika Gibran Rakabuming berpotensi untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya yang diduga sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa. Tak hanya itu, putra sulung Jokowi itu bahkan bisa dijerat dengan pasal pemakzulan jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa.
Video lawas Ketika Bivitri Susanti menjelaskan kemungkinan langkah yang ditempuh untuk memakzulkan Gibran Rakabuming diunggah kembali oleh akun X @ZulkifliLubis69.
"Untuk fufufafa tadi, tantangannya adalah prosedur. Prosedurnya adalah DPR harus bersepakat dulu, delapan fraksinya, untuk bilang bahwa ini ada pelanggaran konstitusi," ucap Bivitri Susanti.
Lebih lanjut, proses tersebut kemungkinan juga akan melibatkan pihak lain seperti Roy Suryo yang selama ini pun vokal dalam kasus Fufufafa.
"Kalau DPR sudah setuju, DPR harus mengirimkannya ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memeriksa secara hukum, kalau terbukti, nah mungkin nanti Mas Roy bisa dipanggil ke Mahkamah Konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi akan ngirim balik ke DPR, kemudian DPR bikin sidang MPR, dua per tiga harus setuju untuk memakzulkan (Gibran)," jelasnya.
Baca Juga: Monolog Gibran 'Giliran Kita' Dikritik Pedas: Anak Muda Cuma Jadi Alat Politik Elit!
Bivitri menegaskan bahwa jika Gibran Rakabuming maupun Jokowi terbukti bersalah melanggar hukum negara, maka sebaiknya para ahli maupun pejabat tidak berdiam diri.
"Jangan sampai kesalahan, baik oleh fufufafa maupun oleh bapaknya, itu kita diamkan dalam konteks negara hukum," tambah Bivitri.
Dalam wawancara lainnya dengan Suara.com, Bivitri Susanti juga menambahkan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam proses tersebut.
"Saya kira akan sangat berat kalau ngarepinnya cuma DPR. Maka, alternatifnya yaitu gerakan oleh masyarakat sendiri. Itu yang masih kita dorong," imbuhnya.
Unggahan itu sendiri kini menuai beragam respons dari publik.
"Berat banget nggak akan mungkin lah, kecuali bener ada people power," komentar @bam*******
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel