Suara.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo berserta enam perwira tinggi sarat muatan politis. Sekalipun hal itu telah dibantah.
"Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu," kata Hendardi dalam keterangannya kepada Suara.com, Sabtu (3/5/2025).
Hendardi menilai keputusan Panglima TNI membatalkan mutasi ini harus dijadikan pelajaran.
Di mana TNI tidak semestinya menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu.
"TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara," jelasnya.
Di sisi lain pembatalan mutasi dalam sehari itu disebut Hendardi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik. Selain patut diduga dilakukan tanpa melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti.
"Hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama lalu menganulir keputusannya sendiri. Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," ungkapnya.
Dimutasi Usai Isu Pemakzulan Gibran
Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo diketahui merupakan putra Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Baca Juga: Ketum Grib Jaya Hercules ke Eks Panglima TNI: Aku Salah Apa, Pak Gatot Bisa Habisi Saya Luar Biasa
Surat keputusan Panglima TNI memutasi Kunto dari jabatan Pangkogabwilhan I terjadi setelah nama Try Sutrisno tercatat sebagai salah satu pihak yang menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI terkait tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun tak lama setelah itu, Panglima TNI menerbitkan surat Nomor: Kep 554.a/IV/3025. Surat tersebut berisi tentang pembatalan mutasi Kunto dan enam perwira tinggi TNI lainnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengklaim alasannya karena ada beberapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser dari jabatannya.
“Sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu," kata Kristomei saat jumpa pers Jumat (2/5/2025) malam.
Kristomei juga menegaskan bahwa keputusan Panglima TNI membatalkan atau menangguhkan mutasi beberapa perwira tinggi tersebut tidak ada kaitannya dengan adanya isu pemakzulan Gibran.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI itu selalu berpedoman pada hasil sidang majelis Wanjakti.
Berita Terkait
-
Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
-
Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
-
Soal Mutasi Letjen Kunto Arief Dinilai Sarat Kepentingan Politik, TB Hasanuddin: TNI Mudah Digoyah
-
Ketum Grib Jaya Hercules ke Eks Panglima TNI: Aku Salah Apa, Pak Gatot Bisa Habisi Saya Luar Biasa
-
Jabatan Penting Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno yang Batal Dimutasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing