Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) AM Hendropriyono ikut menanggapi soal adanya desakan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang digaungkan oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi dkk yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI AD. Terkait desakan itu, AM Hendropriyono menyebut jika tuntutan tersebut bukan berasal dari seluruh purnawirawan TNI AD.
Dalam siniar yang tayang di kanal Youtube pribadi Prof Rhenald Kasali pada Minggu (4/5/2025), Hendropriyono juga menyinggung soal pernyataan resmi Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang menanggapi desakan adanya pemakzulan terhadap Wapres Gibran oleh Fachrul Razi dkk.
"Padahal itu (desakan pemakzulan Wapres Gibran) kan diluruskan oleh PPAU (Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara) duluan ya tanggal 21 (April). Saya baca Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat dan Angkatan Laut tanggal 28," beber Hendropriyono dilihat Suara.com, dalam tayangan siniar pada Minggu.
Kepada Rhenald Kasali, Hendropriyono turut menyinggung soal berita bohong alias hoaks terkait tuntuntan politik dari Forum Purnawirawan TNI. Pasalnya, dia menyebut jika tuntutan politik itu awalnya bergulir bukan pada 17 April , tetapi sudah mencuat dua bulan sebelumnya.
"Padahal Pak pernyataan (Forum Purnawirawan TNI) itu kalau Prof. Reenald baca lagi tuh bulan Februari (dan) diputar lagi 17 April. Nah, kalau sesuatu peristiwa diputar tidak sesuai dengan konteks dan waktu dan namanya hoaks," beber pria lulusan Akademi Militer (Akmil) 1967 itu.
Dalam siniar itu, mertua mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa itu juga turut menyinggung soal hoaks dengan simulakra. Hendropriyono juga menyebut jika tuntutan yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI itu adalah hoaks karena tidak sesuai dengan waktu kejadian.
"Tempo hari Prof Rhenald tanya saya bedanya simulakra dengan hoaks. Simulakra barang tidak ada diada-adakan, toh masyarakat percaya, ini (hoaks) barangnya ada hanya waktunya udah enggak cocok. Jadi ini (desakan Forum Purnawirawan TNI) kan hoaks namanya," beber pria bernama Abdullah Mahmud Hendropriyono itu.
Lantaran diklaim ada rentang waktu yang berbeda, Hendropriyono menanggap jika desakan dari Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian Wapres Gibran sudah tidak lagi relevan. Berdasar pengamatannya dari kacama intelijen, Hendropriyono mencurigai jika pihak yang 'bermain' di balik desakan Forum Purnawirawan TNI untuk mencopot Wapres Gibran.
"Kalau dari intelijen Prof, perbedaan ini sesuatu hal yang tidak biasa. Berarti ada yang main. Karena kenapa tidak waktu itu ramai? Waktu itu muncul pernyataan tidak ada yang ribut. Ributnya kenapa 2 bulan kemudian? Berarti harus diselidiki oleh intelijen ini ada yang main dan lalu ada yang main ini saya jadi curiga karena saya kira kan intelijen para fungsionir sekarang pasti lebih pintarlah karena lebih tahu kan, karena masa lalu dengan sekarang kan beda tantangannya, beda idealismenya," ungkapnya.
Baca Juga: Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
Pernyataan PPAD soal Desakan Copot Gibran
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak sebelumnya angkat bicara terkait desakan pencopotan Gibran dari kursi wapres.
Mantan Panglima Kodam IX/Udayana pun menyebut jika desakan untuk menggantikan Wapres Gibran bukan keputusan bulat seluruh pensiunan TNI AD. Menurutnya, desakan itu hanya disampaikan segelintir orang.
"Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut
bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD," beber Komaruddin lewat keterangan resminya yang dikutip Suara.com pada Senin (28/4/2025).
Tuntutan Jenderal Fachrul Razi dkk
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal
Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Tuntutan itu di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih dan bertuliskan: "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI."
Salah satu pun dari tuntutan Fachrul Razi yakni adalah mendesak agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai wapres.
Adapun delapan poin tuntutan dalam forum Purnawirawan TNI sebagai berikut:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
- Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
- Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).
- Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman
Berita Terkait
-
Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
-
Usai Desakan Ganti Wapres Gibran Mencuat, PPAD Mendadak Kumpul di Istana: Ada Apa?
-
Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
-
Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
-
Fachrul Razi Dkk Desak Wapres Gibran Dicopot, PPAD: Bukan Wakili Seluruh Purnawirawan TNI AD!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi