Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kondisi partainya pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Megawati mengungkapkan kondisi partainya yang babak belur pada kontestasi politik lima tahunan di tahun lalu tersebut.
Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisaksi Tourism Award 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Awalnya Megawati meminta seluruh kadernya solid bergerak dan tidak terpecah. Namun kemudian, ia menyinggung kondisi di Pemilu 2024 yang babak belur.
"Solid bergerak, gitu. Saudara-saudara sekalian, anak-anakku yang saya cintai. Coba pikirkan ya, kemarin waktu pemilu, saya nggak pernah ngomong kan. Tapi sekarang saya sentil aja dikit. Why? Eh, setelah babak belur kayak begitu. Babak belur apa nggak?" tanya Megawati kepada kader banteng.
"Babak belur," jawab kader yang hadir.
"Eh, kan nggak ngaku tahu padahal semuanya," kata Megawati lagi.
Ia kemudian menyampaikan, adanya sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang bertarung di Pemilu 2024 justru gagal.
Untuk diketahui, PDIP pada Pemilu Legislatif 2024 lalu meraih suara 25.387.279. Meski berhasil menjadi partai pemenang, jumlah tersebut menurun dibandingkan Pemilu 2019.
Baca Juga: Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor
Saat Pemilu Legislatif 2019 partai berlambang banteng moncong putih berhasil mendapat 27.053.961 suara.
"Babak belur apa tidak? Nggak percaya. Saya panggil nanti orangnya. Kenapa? Yang harusnya jadi, nggak jadi," ujarnya.
"Dan saya bertanggung jawab bahwa gini, saya kan tahu orang-orang ini. Benar rajin, benar tidak. Waduh hanya ya itu, hanya mau jadi, gitu kan."
"Saya kan bisa, nggak usah gue suruh jadi ketua umum. Jadi saya bisa memberi nilai. Jadi saya udah yakin bahwa ini pasti akan jadi. Nah kalau namanya anggota DPR, tiga kali berturut-turut sudah jadi," katanya.
Lebih lanjut, Megawati mencontohkan dirinya yang rajin turun ke bawah menemui rakyat.
Alhasil bisa berhasil duduk tiga kali menjadi Anggota DPR di masa Orde Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku