Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kondisi partainya pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Megawati mengungkapkan kondisi partainya yang babak belur pada kontestasi politik lima tahunan di tahun lalu tersebut.
Hal itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisaksi Tourism Award 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Awalnya Megawati meminta seluruh kadernya solid bergerak dan tidak terpecah. Namun kemudian, ia menyinggung kondisi di Pemilu 2024 yang babak belur.
"Solid bergerak, gitu. Saudara-saudara sekalian, anak-anakku yang saya cintai. Coba pikirkan ya, kemarin waktu pemilu, saya nggak pernah ngomong kan. Tapi sekarang saya sentil aja dikit. Why? Eh, setelah babak belur kayak begitu. Babak belur apa nggak?" tanya Megawati kepada kader banteng.
"Babak belur," jawab kader yang hadir.
"Eh, kan nggak ngaku tahu padahal semuanya," kata Megawati lagi.
Ia kemudian menyampaikan, adanya sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang bertarung di Pemilu 2024 justru gagal.
Untuk diketahui, PDIP pada Pemilu Legislatif 2024 lalu meraih suara 25.387.279. Meski berhasil menjadi partai pemenang, jumlah tersebut menurun dibandingkan Pemilu 2019.
Baca Juga: Hadir di Persidangan Hasto, Ganjar Pranowo Ngaku Tidak izin ke Megawati: Nggak Perlu Lapor
Saat Pemilu Legislatif 2019 partai berlambang banteng moncong putih berhasil mendapat 27.053.961 suara.
"Babak belur apa tidak? Nggak percaya. Saya panggil nanti orangnya. Kenapa? Yang harusnya jadi, nggak jadi," ujarnya.
"Dan saya bertanggung jawab bahwa gini, saya kan tahu orang-orang ini. Benar rajin, benar tidak. Waduh hanya ya itu, hanya mau jadi, gitu kan."
"Saya kan bisa, nggak usah gue suruh jadi ketua umum. Jadi saya bisa memberi nilai. Jadi saya udah yakin bahwa ini pasti akan jadi. Nah kalau namanya anggota DPR, tiga kali berturut-turut sudah jadi," katanya.
Lebih lanjut, Megawati mencontohkan dirinya yang rajin turun ke bawah menemui rakyat.
Alhasil bisa berhasil duduk tiga kali menjadi Anggota DPR di masa Orde Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya