Suara.com - Langkah sejumlah Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak sesuai kaidah Hukum Tata Negara.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut bahwa Pensiunan TNI itu tidak hanya bertemu Presiden Prabowo Subianto, tapi juga mendatangi DPR.
Feri bahkan meyakini bahwa usulan forum purnawirawan itu bisa saja benar-benar terjadi apabila mereka datang ke DPR.
"Secara ketatanegaraan, seharusnya purnawirawan selain mendatangi presiden juga mendatangi DPR. Kalau purnawirawan itu mendatangi DPR, mengajak berdiskusi anggota DPR, saya yakin tembus juga itu barang, minimal untuk masuk sebagai usul," kata Feri dalam diskusi bersama Formappi di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
Feri menjelaskan bahwa DPR menjadi institusi yang memiliki wewenang formal dalam mekanisme pemakzulan pimpinan negara.
Meskipun usulannya mungkin diterima, tapi Feri ragu DPR mau mendukung rencana pemakzulan.
"Kalau DPR punya niat, dari sebelumnya mereka sudah memanggil purnawirawan untuk RDPU. Supaya DPR bisa menentukan langkah apa yang akan mereka pilih," katanya.
"Menggunakan hak interpelasi, bertanya-tanya ini apa yang sedang terjadi, atau menggunakan hak angket langsung melakukan penyelidikan," tuturnya.
Feri menilai pendekatan politik yang ditempuh para purnawirawan juga bisa dimaklumi, mengingat posisi Presiden Prabowo sebagai ketua umum partai penguasa yang memiliki dominasi kursi di parlemen.
Baca Juga: Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah
Pendekatan Politik
"Sepertinya purnawirawan berpikir bahwa menggunakan pendekatan politik sebelum ke parlemen merupakan langkah yang baik untuk mengonsolidasikan partai-partai di bawahnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran akan sulit terwujud.
Menurutnya, meskipun keresahan terkait status Gibran sudah muncul jauh sebelum Pemilu 2024, jalur untuk mewujudkan wacana tersebut di parlemen tetap terhambat.
Lucius menjelaskan bahwa proses pemakzulan akan sangat bergantung pada gerakan politik di parlemen, khususnya di MPR.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa dengan kondisi DPR yang mayoritas mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto, harapan untuk wacana pemakzulan Gibran agar mendapatkan dukungan politis di parlemen sangat tipis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan