Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan akan menolak premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang hendak mengajukan surat keterangan terdaftar (SKT).
Hal ini disampaikan Koster menyikapi ramainya media sosial membahas kehadiran ormas baru yang berasal dari luar Bali dan mendapat penolakan dari penduduk lokal.
“Belum mendaftar, ya tidak akan diterima (pengajuan SKT) karena negara kan berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” kata Koster seperti dikutip dari Antara, Senin (12/5/2025).
Diketahui ormas yang belakangan menjadi sorotan masyarakat Bali adalah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Ormas yang dipimpin oleh Rosario de Marshall alias Hercules ini ternyata telah membentuk kelompok di Bali dan menyatakan akan membangun Bali.
Pemprov Bali kata Koster, bersama aparatur penegak hukum sepakat menolak ormas preman yang justru dinilai akan mengganggu kenyamanan masyarakat termasuk pariwisata.
Koster menjelaskan ormas adalah bagian dari kebebasan berserikat yang menjadi hak asasi manusia dan dijamin undang-undang.
Namun, organisasi masyarakat berkewajiban memelihara nilai agama, kebudayaan, moral, etika, dan norma kesusilaan, serta menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat.
Koster mengatakan jika di pusat suatu ormas mendapat izin, maka tidak berarti daerah tidak dapat menolak apalagi jika merugikan daerah dan kompak ditolak seluruh masyarakat berdasarkan aspirasi yang disampaikan di berbagai media.
Baca Juga: Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online
“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur, supaya dia tertib, kondusif dan memberi kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara, karena itu keberadaan ormas itu diatur secara khusus dan harus mendaftar di pemerintah daerah,” ujarnya.
Hingga saat ini Pemprov Bali tengah mendata ormas yang resmi mengantongi SKT berjumlah 298 organisasi dimana mereka bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan, dan kebangsaan.
Berdasarkan Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 pengurus ormas yang berada di daerah wajib melaporkan badan kepengurusannya ke Kesbangpol, dimana gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan SKT dengan pertimbangan kondisi di wilayah.
“Berkaitan dengan keberadaan ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka ormas bersangkutan belum diakui keberadaannya dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali,” ucap Wayan Koster.
Wagub Ikut Menolak
Sebelumnya Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa dirinya menolak keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Pulau Dewata.
Hal tersebut buntut dari munculnya video yang memperlihatkan pelantikan pengurus GRIB Jaya di Bali.
Giri menjelaskan jika untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Bali sudah memiliki aparatur yang utama meliputi TNI dan Polri.
Selain itu, Giri juga menegaskan posisi Pecalang yang turut menjaga ketertiban pada sekitar 1.400 desa adat yang ada di Bali.
Pecalang juga dinilai sebagai penjaga estetika adat dari sebuah wilayah desa adat.
Atas alasan tersebut, dia tidak menginginkan adanya ormas luar yang kemudian memasuki Bali.
“Dari 1.400 lebih desa adat itu sudah memiliki Pecalang Desa Adat. Nah Pecalang Desa Adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika dresta wilayah adat itu sendiri,” ujar Giri saat ditemui di kantornya, Senin (5/5/2025).
“Kalau dengan ormas luar, di Bali ini mempunyai prinsip untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. Saya kira tidak perlu (ormas luar Bali) karena sudah ada,” Giri menambahkan.
Menindaklanjuti hal tersebut juga, Mantan Bupati Badung itu juga sudah bersiap untuk memberikan insentif kepada Pecalang di Bali.
Selain untuk menghindari masuknya ormas luar Bali, hal itu juga dimaksudkan agar Pecalang semakin menjadi simbol adat dan tradisi Bali yang menjaga keamanan adat di Bali.
“Pikiran saya adalah ke depan ini kami akan upayakan bagaimana caranya biar bisa memberikan insentif kepada pecalang. Sehingga betul-betul gerakan ngayah untuk masyarakat pribumi menjaga alamnya, budayanya, dan manusianya,” jelas Giri.
Berita Terkait
-
Prabowo Ultimatum Premanisme Berkedok Ormas, Golkar: Konsekuensi Kalau Ingin Maju
-
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
-
Janji Kapolri kepada Investor Terkait 'Ormas Preman': Masuk Saja, Urusan Keamanan Kami Tangani
-
Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun