Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum (ketum) lewat Pemilihan Umum atau Pemilu Raya pada Selasa (13/5/2024).
Pemilihan Ketua Umum PSI ini dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh setiap anggota partai berlambang mawar itu.
Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI, Beni Papa mengatakan, pendaftaran akan berlangsung sampai 18 Juli 2025.
Bagi anggota PSI yang ingin mendaftar bisa menyerahkan berkas pendaftaran ke Basecamp Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Per hari ini tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 dengan syarat khusus," ujar Beni di kantor DPP PSI, Selasa.
Beni mengatakan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi calon ketua.
Yakni, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI dan mendapatkan surat rekomendasi menjadi ketua dari minimal lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.
"Per tanggal 13 per hari ini akan berproses sampai tanggal 18 Juni, itu akan dilakukan pengumuman calon ketua umum," jelasnya.
Setelah ditetapkan, para calon ketua PSI akan melakukan kampanye dengan memaparkan visi-misi dan dialog dengan para anggota PSI.
Baca Juga: Gandeng Inggris soal Perhutanan Sosial, Menhut Raja Juli Ungkap 3 Komitmen Prabowo
Tiap calon bisa dengan bebas menentukan bagaimana cara kampanyenya agar tiap anggota mendapatkan gambaran jelas mengenai rencana partai ke depan.
"Jadi, kami serahkan kepada calon ketua umum untuk mendesain sendiri bagaimana bentuk kampanye yang akan mereka-mereka laksanakan," jelasnya.
Selanjutnya, pada tanggal 10 Juli 2025 panitia akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Raya PSI.
"Kemudian seterusnya, tanggal 12 sampai 19 Juli 2025, itu adalah masa pencoblosan untuk memilih calon ketua umum yang sudah diumumkan. Pemilih calon ketua umum berdasarkan pilihan masing-masing oleh seluruh anggota Partai PSI," ucapnya.
Proses pencoblosan dilakukan melalui sistem e-voting secara daring selama periode itu.
Tiap anggota memiliki satu suara, bahkan untuk tingkat pimpinan partai juga akan tetap dihitung satu suara.
Berita Terkait
-
Gandeng Inggris soal Perhutanan Sosial, Menhut Raja Juli Ungkap 3 Komitmen Prabowo
-
Banyak Pendatang Baru Daftar PPSU, PSI Minta Pramono Prioritaskan Warga Jakarta
-
10 Tahun Molor, PSI Curigai Proyek SJUT di Jakarta: Ini Timbulkan Pertanyaan
-
PSI Kritisi Rencana Pramono Buka Perpustakaan-Museum Sampai Malam: Jangan Jadi Pos Anggaran Baru
-
5 Parpol Sudah Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ada yang Ingin Koalisi Permanen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun