Suara.com - Beredar kabar bahwa bantuan sosial atau bansos PKH dan BNPT tahap 2 sudah cair. Spekulasi ini mencuat setelah viralnya struk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank BNI dengan nominal Rp 600 ribu bertanggal 9 Mei 2025.
Informasi tersebut menyebar luas di media sosial dan grup percakapan warga, dengan narasi “cair, cair, cair” yang membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berharap-harap cemas.
Namun, hingga pertengahan Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan pengumuman resmi tentang kapan waktu pasti pencairan bansos PKH dan BNPT untuk periode April hingga Juni 2025.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai kabar yang belum diverifikasi secara resmi.
"Belum ada jadwal resmi pencairan tahap 2. Kami minta masyarakat menunggu informasi valid dari kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing," demikian disampaikan Kemensos melalui laman resminya.
Sementara itu, dalam video klarifikasi yang diunggah oleh kanal YouTube AriawanAgus pada 11 Mei 2025, disebutkan bahwa struk yang viral tersebut tidak bisa dijadikan bukti pencairan bansos secara nasional.
Dana tersebut disebut berasal dari proses validasi sistem terhadap data penerima, bukan penyaluran massal bantuan sosial tahap dua.
Meski demikian, fakta bahwa ada sebagian KPM yang menerima dana lebih awal tidak bisa dipungkiri. Proses verifikasi sistem terkadang memungkinkan sebagian penerima menerima dana sebelum jadwal pencairan resmi diumumkan. Hal ini terjadi karena sistem menggunakan data yang telah diperbaharui dan tervalidasi.
Kemensos juga menyebut bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank tersebut mencakup BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Penyaluran dilakukan melalui KKS dan dapat dicairkan di ATM, agen bank, maupun e-warong resmi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap dua akan dilakukan pada Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni.
Namun, tanggal pencairan bisa berbeda di setiap daerah karena tergantung pada proses verifikasi dan distribusi.
“Penyaluran bansos dilakukan melalui kantor pos atau bank Himbara. Bila tidak tersalurkan, dana akan kembali ke kas negara setelah 3 bulan 15 hari,” ungkap Saifullah.
Untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengecek secara online melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Berita Terkait
-
Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Error, Ini Solusinya
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas: Sudah Berulang!
-
Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 10 Saksi Termasuk Pejabat Perusahaan Teknologi
-
Sengkarut Haji Era Yaqut: Tak Cuma Kuota, Katering hingga Akomodasi Jemaah Diduga Jadi Bancakan