Suara.com - Warga perumahan klaster Grand Alifia Bogor melaporkan pihak pengembangnya sendiri, PT Manakib Realty, ke Polresta Bogor Kota.
Dalam pelaporan yang dilakukan hari Kamis (15/5/2025), warga yang didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution melaporkan PT Manakib Realty lantaran tak kunjung mendapat legalitas melalui akta jual beli atau AJB.
Yudha, salah satu korban, mengatakan menempuh jalur hukum karena segala upaya mediasi dan musyawarah yang telah dilakukan tak kunjung berbuah itikad baik pihak developer.
"Sebelumnya, selama satu tahun terakhir ini, kami telah melakukan mediasi dan musyawarah, baik itu dengan pihak bank maupun dengan pihak developer," kata dia.
Namun, "Sampai saat ini, tidak juga ada realisasinya," kata Yudha lagi.
Dia menjelaskan, warga juga pada tahun 2024 sudah beraudiensi ke DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Saat itu, sambung Yudha, Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, Direktur Utama PT Manakib Rezeki Hamzah Muhammad Ali dan Direktur Finance Kiemas Najiburrahman Awali, juga hadir dalam pertemuan.
"Waktu itu, di hadapan Ketua DPRD, yang masih dijabat Atang Trisnanto, pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024," katanya.
Tapi lagi-lagi, janji Hamzah Muhammad Ali tidak ditepati. Warga perumahan tetap tak mendapatkan haknya berupa AJB.
Baca Juga: Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
Alhasil, sebagai upaya terakhir, Yudha bersama warga lain membuat laporan ke polisi karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB dari 'developer nakal.
Kantor developer sudah kosong
Apalagi, kata dia, ruang pengaduan ke developer sudah tidak lagi ada lantaran pihak pengembang sudah mengosongkan kantornya per Februari 2025.
"Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami," kata Yudha yang juga Ketua RT di perumahan itu.
"Selain itu, kami juga berharap fasum fasos kemudian infrastruktur seperti Jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah" imbuh pria berkacamata itu.
Sementara pihak Yayasan Rumah Berguna Solution mengungkapkan alasan pihaknya mendampingi warga Cluster Grand Alifia.
"Kami terpanggil untuk mendampingi warga Cluster Grand Alifia yang telah lama memperjuangkan hak-haknya yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak pengembang," kata Yayasan Rumah Berguna Solution..
"Jadi hari ini kami dari Yayasan Rumah Berguna Solution mendampingi warga Cluster Grand Alifia untuk membuat laporan polisi terkait legalitas, dan fasus maupun fasum. Alhamdulillah LP sudah masuk, tinggal pengembangannya nanti mungkin kelanjutannya akan dipanggil satu sama lain untuk membuat laporan, keterangan saksi korban, mungkin seperti itu," jelas pihak Yayasan Rumah Berguna Solution.
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Kantor Media di Bogor Dibakar OTK, Saksi Mata Lihat 2 Pria Misterius
-
Inovasi Safety, Polresta Bogor Kota Bagikan Sabuk Keselamatan Anak
-
4 Tahun Jadi Misteri, Dua Saksi Pembunuhan Noven Menghilang
-
Polres Bogor Serahkan Surat Pemberitahuan Pelanggaran WNA Arab ke Imigrasi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media