Suara.com - Warga perumahan klaster Grand Alifia Bogor melaporkan pihak pengembangnya sendiri, PT Manakib Realty, ke Polresta Bogor Kota.
Dalam pelaporan yang dilakukan hari Kamis (15/5/2025), warga yang didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution melaporkan PT Manakib Realty lantaran tak kunjung mendapat legalitas melalui akta jual beli atau AJB.
Yudha, salah satu korban, mengatakan menempuh jalur hukum karena segala upaya mediasi dan musyawarah yang telah dilakukan tak kunjung berbuah itikad baik pihak developer.
"Sebelumnya, selama satu tahun terakhir ini, kami telah melakukan mediasi dan musyawarah, baik itu dengan pihak bank maupun dengan pihak developer," kata dia.
Namun, "Sampai saat ini, tidak juga ada realisasinya," kata Yudha lagi.
Dia menjelaskan, warga juga pada tahun 2024 sudah beraudiensi ke DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Saat itu, sambung Yudha, Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, Direktur Utama PT Manakib Rezeki Hamzah Muhammad Ali dan Direktur Finance Kiemas Najiburrahman Awali, juga hadir dalam pertemuan.
"Waktu itu, di hadapan Ketua DPRD, yang masih dijabat Atang Trisnanto, pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024," katanya.
Tapi lagi-lagi, janji Hamzah Muhammad Ali tidak ditepati. Warga perumahan tetap tak mendapatkan haknya berupa AJB.
Baca Juga: Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
Alhasil, sebagai upaya terakhir, Yudha bersama warga lain membuat laporan ke polisi karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB dari 'developer nakal.
Kantor developer sudah kosong
Apalagi, kata dia, ruang pengaduan ke developer sudah tidak lagi ada lantaran pihak pengembang sudah mengosongkan kantornya per Februari 2025.
"Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami," kata Yudha yang juga Ketua RT di perumahan itu.
"Selain itu, kami juga berharap fasum fasos kemudian infrastruktur seperti Jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah" imbuh pria berkacamata itu.
Sementara pihak Yayasan Rumah Berguna Solution mengungkapkan alasan pihaknya mendampingi warga Cluster Grand Alifia.
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Kantor Media di Bogor Dibakar OTK, Saksi Mata Lihat 2 Pria Misterius
-
Inovasi Safety, Polresta Bogor Kota Bagikan Sabuk Keselamatan Anak
-
4 Tahun Jadi Misteri, Dua Saksi Pembunuhan Noven Menghilang
-
Polres Bogor Serahkan Surat Pemberitahuan Pelanggaran WNA Arab ke Imigrasi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...