Sebelumnya Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol (ojek online) meminta maaf kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya karena pada 20 Mei 2025, ibu kota akan diserbu pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat.
Aksi ini dilakukan dalam rangka unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi akbar Aksi 205.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan aksi ini juga akan diikuti oleh driver ojol dan taksi online dari berbagai penjuru bahkan ada yang akan hadir dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek dan Karawang.
"Dari arah timur pulau Jawa, Jakarta akan kedatangan juga ratusan ojol dari barat pulau Jawa seperti dari Palembang, Lampung dan Banten Raya,” kata Igun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/5) seperti dikutip Antara.
Diketahui, Aksi Akbar 205 ini akan terkonsentrasi di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan DPR RI.
Igun mengatakan, akan sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang.
Untuk itu, lanjut Igun, pihaknya meminta maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan masyarakat.
“Kami mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi Aksi Akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan,” kata Igun.
Baca Juga: Rahasia Keamanan WhatsApp yang Mungkin Belum Kamu Tahu
Adapun hal yang dituntut dalam aksi ini adalah mengenai pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022 terkait potongan biaya aplikasi 20 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen.
Igun mengatakan mereka menuntut payung hukum untuk ojol, potongan biaya aplikasi hanya 10 persen, dan revisi tarif (hapus aceng, slot, double order, hemat dll)
Selain aksi unjuk rasa, GARDA juga melakukan aksi offbid atau mematikan aplikasi massal total seluruh Jabodetabek selama satu Selasa 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sd jam 23.59 WIB
Lebih lanjut, Igun memaparkan pada Selasa 20 Mei 2025, akan ada beberapa aliansi ikut serta antara lain APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan.
AKSI 205 juga diperkirakan akan dilakukan serentak di hampir seluruh kota di Indonesia.
Estimasi total pengemudi online roda dua dan roda empat yang akan turun aksi sekitar 500.000 orang baik yang aksi langsung maupun yang mematikan aplikasi dengan target utama kota Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado dan Ambon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional