Salah satu nasabah bernama Geri (34) mengaku senang akhirnya bisa menggunakan lagi layanan ini.
"Akhirnya tadi pagi sudah bisa transfer antarbank. Baru dikabarin teman tadi, pas dicek di aplikasi JakOne, eh benar sudah balik lagi pilihannya (transfer antarbank)," ujar Geri kepada Suara.com, Selasa (6/5/2025).
Selama dua bulan belakangan ini, Geri mengaku harus menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk melakukan transfer antarbank. Ia merasa hal ini menyulitkannya dalam melakukan transaksi antarbank.
"Kemarin ya pakai aplikasi. Jadi agak lebih ribet emang. Alhamdulillah sekarang sudah bisa lagi ya," tuturnya.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo mengakui pihaknya kini telah mengembalikan layanan transfer antarbank melalui skema Real Time Online (RTOL) di aplikasi JakOne Mobile.
“Layanan transfer antarbank melalui skema BI Fast melalui aplikasi JakOne Mobile masih dalam proses koordinasi lebih lanjut dengan pihak regulator," jelasnya.
Agus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Ia menyatakan proses pemulihan sistem telah dilakukan secara hati-hati dan bertahap demi keamanan dan kenyamanan nasabah.
Ia juga menyatakan selama periode pemulihan, kerahasiaan, keamanan data, dan dana nasabah tetap terjaga dengan baik.
Agus turut memastikan setiap permasalahan yang mungkin muncul telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: OJK Dorong Bank DKI Segera IPO, Ini Alasannya
"Kami memahami bahwa aktivitas pemeliharaan sistem ini telah memberikan ketidaknyamanan bagi sebagian nasabah. Namun, hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan keandalan layanan digital Bank DKI," jelas Agus.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan pengujian sistem untuk memastikan stabilitas operasional dan kelancaran layanan.
Selain melalui JakOne Mobile, transaksi transfer antar-bank juga dapat dilakukan melalui Jaringan ATM Bank DKI yang tersedia 24 jam.
Saat ini, Bank DKI mengoperasikan lebih dari 750 unit ATM yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk di kantor kelurahan dan kecamatan, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, hingga lokasi publik lainnya.
Berita Terkait
-
Transfer Antar Bank Lewat RTOL JakOne Mobile Bank DKI Sudah Beroperasi Kembali
-
Dua Bulan Ribet Transfer, Akhirnya Layanan JakOne Mobile Bank DKI Kembali Pulih
-
Pramono Anung Serius Kaji IPO PAM Jaya, Targetkan Dana Segar Rp8 Triliun
-
Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya
-
OJK Dorong Bank DKI Segera IPO, Ini Alasannya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?