Khususnya dengan pemangku kepentingan kalangan insan kedokteran, baik para ilmuwan maupun praktisi yang kredibel pengetahuan dan pengalamannya, serta organisasi profesi.
"Menjamin seluruh proses pendidikan tenaga medis agar tetap berbasis mutu, disertai tanggung jawab akademik dan perlindungan pasien, melalui lembaga yang telah digunakan selama ini," ucap Haerani.
Presiden juga diminta membangun kembali suasana saling percaya antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi kesehatan.
Poin lain, mendukung tuntutan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan pasal-pasal yang memicu keprihatinan.
"Menjamin seluruh proses pendidikan tenaga medis agar tetap berbasis mutu disertai tanggung jawab akademik dan perlindungan pasien, melalui lembaga yang telah digunakan selama ini," ucapnya.
Selanjutnya, membangun Kementerian Kesehatan pada kepemimpinan yang memiliki pemahaman mendalam dan wawasan yang luas tentang kedokteran dan kesehatan.
Yang mampu melakukan tugas kolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan dengan dasar saling menghargai.
Penuh etika, tidak egosentris dan otoriter serta mengedepankan kebersamaan dalam mencapai tujuan program Asta Cita.
Sudutkan Tenaga Medis
Baca Juga: Kontroversi Kolegia: Kemenkes atau Organisasi Profesi? Ini Sikap FK Unpad
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas), Profesor Haerani Rasyid juga mengungkapkan keprihatinan.
Atas berkembangnya narasi publik yang dinilai menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan dalam polemik layanan kesehatan nasional.
Menurutnya, sejumlah pernyataan pejabat tinggi negara yang cenderung menyalahkan dokter, rumah sakit, dan fakultas kedokteran sebagai penyebab berbagai persoalan dalam sistem kesehatan nasional tidak sepenuhnya tepat.
"Permasalahan utama justru terletak pada tata kelola sistem dan alokasi anggaran yang belum optimal. Sementara kekurangan yang disorot itu bersifat insidental dan personal, yang sejatinya juga bisa terjadi pada profesi lain," ujar Haerani.
Haerani menilai, sikap menyalahkan pihak medis secara terbuka dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan publik.
Selain menciptakan polarisasi, narasi tersebut juga berpotensi merusak iklim kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ