Ia juga meluruskan pemahaman umat tentang beberapa hadis populer terkait keutamaan berkurban, seperti pahala dari setiap rambut hewan kurban atau hewan kurban sebagai tunggangan di jembatan sirat.
Hadis-hadis tersebut, menurutnya, berstatus daif (lemah) dan tidak bisa dijadikan landasan hukum, meskipun boleh digunakan untuk motivasi beramal jika tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis sahih.
“Allah tidak melihat jumlah daging atau darah yang mengalir, tetapi ketakwaan dari pelakunya,” ujar Budi, mengutip Surah Al-Haj ayat 37.
Hukum Kurban untuk Keluarga dan Batasan Pelaksanaannya
Dalam sesi tanya jawab, Budi juga membahas praktik kurban atas nama orang tua yang tinggal di kota lain.
Menurutnya, hal itu dibolehkan, dan kurban tetap sah meski tidak dilakukan di lokasi yang sama. Ia juga menegaskan tidak ada batas maksimal jumlah hewan yang dikurbankan.
Meski demikian, ia mengingatkan umat untuk memperhatikan kondisi sosial masyarakat, khususnya fakir miskin dan anak yatim.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak 1 Zulhijah, mereka yang berniat berkurban dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku hingga proses penyembelihan selesai.
Budi menutup kajiannya dengan ajakan agar umat Islam melaksanakan ibadah kurban bukan semata-mata untuk mengharapkan pahala duniawi, tetapi untuk mencari keridaan Allah.
“Jika Allah sudah rida, hidup kita akan dimudahkan,” ujarnya.
Dalam konteks kekinian, pelaksanaan kurban Idul Adha 2025 menjadi lebih relevan di tengah situasi sosial yang masih memerlukan perhatian, terutama bagi kelompok rentan.
Dia menekankan bahwa berkurban juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat: membangun solidaritas, menguatkan ukhuwah, dan membantu sesama.
Pesan ini menjadi penting, terutama ketika sebagian masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi pascapandemi dan krisis global.
Semangat berkurban di Idul Adha hendaknya tidak hanya bersifat simbolis, tapi benar-benar menumbuhkan ketulusan dan kepedulian.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan