Ia juga meluruskan pemahaman umat tentang beberapa hadis populer terkait keutamaan berkurban, seperti pahala dari setiap rambut hewan kurban atau hewan kurban sebagai tunggangan di jembatan sirat.
Hadis-hadis tersebut, menurutnya, berstatus daif (lemah) dan tidak bisa dijadikan landasan hukum, meskipun boleh digunakan untuk motivasi beramal jika tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis sahih.
“Allah tidak melihat jumlah daging atau darah yang mengalir, tetapi ketakwaan dari pelakunya,” ujar Budi, mengutip Surah Al-Haj ayat 37.
Hukum Kurban untuk Keluarga dan Batasan Pelaksanaannya
Dalam sesi tanya jawab, Budi juga membahas praktik kurban atas nama orang tua yang tinggal di kota lain.
Menurutnya, hal itu dibolehkan, dan kurban tetap sah meski tidak dilakukan di lokasi yang sama. Ia juga menegaskan tidak ada batas maksimal jumlah hewan yang dikurbankan.
Meski demikian, ia mengingatkan umat untuk memperhatikan kondisi sosial masyarakat, khususnya fakir miskin dan anak yatim.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak 1 Zulhijah, mereka yang berniat berkurban dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku hingga proses penyembelihan selesai.
Budi menutup kajiannya dengan ajakan agar umat Islam melaksanakan ibadah kurban bukan semata-mata untuk mengharapkan pahala duniawi, tetapi untuk mencari keridaan Allah.
“Jika Allah sudah rida, hidup kita akan dimudahkan,” ujarnya.
Dalam konteks kekinian, pelaksanaan kurban Idul Adha 2025 menjadi lebih relevan di tengah situasi sosial yang masih memerlukan perhatian, terutama bagi kelompok rentan.
Dia menekankan bahwa berkurban juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat: membangun solidaritas, menguatkan ukhuwah, dan membantu sesama.
Pesan ini menjadi penting, terutama ketika sebagian masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi pascapandemi dan krisis global.
Semangat berkurban di Idul Adha hendaknya tidak hanya bersifat simbolis, tapi benar-benar menumbuhkan ketulusan dan kepedulian.
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya
-
'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis