Suara.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui jika pihaknya tidak melakukan tes urine terhadap eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi usai dicecar DPR soal mengapa jeratan pasal narkoba hilang dalam pengusutan kasus tersebut. Ceraran pertanyaan itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR membahas kasus eks Kapolres Ngada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Padahal, awalnya Fajar diduga tidak hanya melakukan dugaan tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur, tapi juga dugaan narkoba.
“Masalahnya dicek enggak? Dites urine enggak?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat.
“Kami tidak melakukan tes urine,” jawab Patar menimpali.
Habiburokhman kemudian menanyakan terkait kelanjutan secara hukum terkait penyalahgunaan narkoba tersebut. Patar menjawab jika selama ini hanya fokus pada dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kemudian menurutnya, penyidik Polda NTT juga tidak menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Fajar dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.
“Kami kembali menyampaikan, kami bergerak penyelidikannya terkait pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual ini bergerak dari surat dari Divhubinter Mabes Polri,” katanya.
“Nah terkait dengan pada saat rangkaian penyelidikan terhadap Fajar ini, kami tidak menemukan indikasi terkait narkoba. Kami tidak mendapat informasi juga kalau dia sebagai pengguna begitu,” sambungnya.
Baca Juga: Heran, DPR Cecar Habis Polda NTT Soal Pasal Narkoba Mendadak Hilang di Kasus Eks Kapolres Ngada
Ia menambahkan, soal adanya dugaan penyalahgunaan narkoba itu baru terungkap setelah Fajar menjadi tahanan Divisi Propam Mabes Polri. Ia bahkan terkejut mendengar kabar jika Fajar dinyatakan positif narkoba.
“Adapun muncul setelah sampai di Mabes Polri. Kami juga kaget Bapak terus terang. Kami kaget bisa muncul isu atau fakta soal narkoba,” katanya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dicecar dalam rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Cecaran pertanyaan itu berkaitan dengan hilangnya pasal penyalahgunaan narkoba oleh Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dalam RDP yang digelar Komisi III yang membahas kasus tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang turut hadir.
Ia lantas menjelaskan bahwa pada awalnya AKBP Fajar ini terjerat kasus pelecehan dan juga penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Heran, DPR Cecar Habis Polda NTT Soal Pasal Narkoba Mendadak Hilang di Kasus Eks Kapolres Ngada
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Bikin Merinding, Habiburokhman Murka: Jika Boleh Saya Tembak Kepalanya
-
DPR Didesak Kawal Agar Eks Kapolres Ngada Segera Diadili: Harus Dihukum Berat dan Kebiri Kimia!
-
LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu