Selain Letjen Djaka, Dimas menyebutkan contoh lainnya, seperti Nugroho Sulistyo Budi yang dilantik sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 19 Februari 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 29b Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Dimas menganggap hal ini memperlihatkan makin menguatnya para penjahat HAM dalam kekuasaan dan suramnya wajah penegakan HAM di Indonesia.
Menurutnya, banyaknya sosok penjahat HAM yang kini menduduki jabatan strategis pemerintahan menjadi ancaman serius bagi masa depan Indonesia.
"Pemerintah seharusnya memperkuat komitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa siapapun yang terlibat dalam pelanggaran HAM harus diproses sesuai hukum,” tandas Dimas.
Letjen Djaka Budi Utama Dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (23/5/2025), melantik 12 pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam sebuah acara tertutup yang dimulai pukul 09.30 WIB.
Dari total pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya mengisi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) yang baru ditetapkan.
“Pada hari ini Jumat, tanggal 23, bulan Mei tahun 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta.
Menariknya, tiga dari posisi Dirjen tersebut diisi oleh figur-figur yang bukan berasal dari pejabat karier di lingkungan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Soal TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peluang Kembalinya Dwifungsi
Mereka adalah Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak, Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, dan Masyita Crystallin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Sebelumnya, Bimo Wijayanto menjabat sebagai Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sementara Djaka Budi Utama merupakan seorang Letnan Jenderal TNI aktif.
Keduanya telah terlebih dahulu menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pelantikan ini menandai perombakan di jajaran pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan, dengan harapan membawa perspektif dan pengalaman baru dalam mengelola keuangan negara.
Penunjukan dua nama ini diharapkan dapat membawa angin segar dan penguatan pada sektor penerimaan negara, mengingat peran strategis Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal negara.
Berita Terkait
-
RUU TNI Diam-Diam Dibahas di Hotel Mewah: DPR dan Pemerintah Kejar Tayang?
-
Sambangi Gedung DPR, KontraS Desak RUU TNI dan RUU Polri Dihentikan: Ini Bermasalah, Berpotensi Kembali ke Orba
-
Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru
-
Disorot Kala Prabowo Koar-koar Efisiensi, KontraS Curigai Bujet Operasi Militer di Kepri dan Papua Demi Investor Asing
-
Tentara Pimpin Bulog, Kembalinya Dwifungsi TNI di Era Prabowo?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara