Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai jika usulan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) ditambah hingga 70 tahun itu berlebihan alias lebay. Menurutnya, harus dipikirkan soal regenerasi.
"Secara pribadi saya berpandangan. Bahwa perpanjangan usia pensiun sampai 70 tahun bagi seluruh ASN itu terkesan berlebihan," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Rifqinizamy mengatakan, peluang regenerasi di tubuh ASN juga sangat penting dilakukan.
"Karena bagi kami, kita juga harus mempertimbangkan rolling regenerasi ASN untuk anak cucu ke depan, agar mereka bisa mengabdi sebagai ASN," beber Rifqinizamy.
Belum lagi, ujar Rifqinizamy, ke depan komposisi ASN juga semakin terancam atau kecil peluangnya karena adanya kemajuan teknologi informasi.
Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem ini juga menilai jika batas usia pensiuan ASN yang sekarang sudah lebih dari cukup.
"Kami percaya bahwa usia 60 tahun yang sekarang ada. Sudah lebih dari cukup dan atau 65 tahun bagi sebagian ASN yang sifatnya fungsional sudah lebih dari cukup," papar Rifqinizamy.
"Beberapa ASN misalnya jabatan tertentu seperti guru besar. Jadi kalau semuanya usianya 70 tahun, bagi saya itu adalah suatu usulan yang bersifat emosional dibandingkan kajian akademis terukur," sambungnya.
Kendati begitu, Rifqinizamy mengaku tetap menghargai sebagai sebuah usulan doal batas usia pensiun ASN itu ditambah.
Baca Juga: Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks
"Sebagai sebuah usulan tentu kami mengapresiasi, tentu kami hargai usulan tersebut dan akan kami masukan dalam daftar inventaris Masalah revisi UU ASN ke depan," pungkas Rifqinizamy.
Korpri Minta Tambah Usia Pensiun ASN
Sebelumnya, Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan agar batas usia pensiun ASN ditambah.
Usulan itu disebut Ketua Dewan Pengurus Kopri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh sebagai dorongan terhadap karir dan keahlian pegawai ASN. Soal penambahan usia pensiun ASN disampaikan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto lewat surat dengan nomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025.
Korpri mengusulkan agar batas usia pensiun pejabat tinggi utama mencapai 65 tahun dari semula 60 tahun, kemudian pejabat pimpinan tinggi madya mencapai 63 tahun dari semula 60 tahun, pejabat pimpinan tinggi pratama mencapai 62 tahun dari semula 60 tahun, dan pejabat administrator serta pejabat pengawas menjadi 60 tahun dari semula 58 tahun.
Adapun untuk nonmanajerial, diusulkan batasan umur pejabat pelaksana menjadi 59 tahun dari semula 58 tahun, kemudian pejabat fungsional ahli utama pensiun di usia 70 tahun.
Berita Terkait
-
Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks
-
Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!
-
Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
-
Panggil Menbud Fadli Zon Senin Depan, DPR Siap Tampung Uneg-uneg Akademisi hingga Sejarawan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL