Suara.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengaku prihatin dengan adanya pernikahan dini antara murid SMP dengan SMK di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Wamen Veronica Tan mengakui bahwa masih banyak di daerah yang terjadi pernikahan anak, provinsi NTB termasuk salah satunya.
"Kami sangat prihatin masih berlangsungnya praktik perkawinan anak yang dibalut dalam budaya, khususnya di NTB yang termasuk daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Indonesia," kata Vero dalam keterangannya kepada wartawan, ditulis Senin (26/5/2025).
Menurut Vero, praktik perkawinan anak masih terjadi salah satunya akibat tekanan sosial dan budaya. Seperti adat merariq yang ada di Lombok tersebut. Anak perempuan dipaksa dinikahkan apabila kedapatan menginap di rumah lelaki yang buka muhrimnya selama dua malam berturut-turut.
Pernikahan dianggap sebagai solusi demi menjaga kehormatan keluarga, meskipun calon mempelai masih di bawah umur.
Menanggapi kasus tersebut, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menekankan kalau perkawinan anak akan selalu merugikan anak itu sendiri. Bahkan menjadi pintu awal penderitaan bagi anak-anak.
"Mereka belum memahami konsekuensi dan tanggung jawab besar dalam kehidupan berumah tangga. Hak anak atas pendidikan, tumbuh kembang, dan menikmati masa kanak-kanaknya dirampas oleh praktik ini," tegas Vero.
Wamen Vero mengingatkan kalau Indonesia telah memiliki aturan mengenai batasan usia menikah. Dalam Undang-Undang Perkawinan diatur bahwa usia minimal perkawinan harus 19 tahun untuk laki-laki juga perempuan.
Menurut Vero, ketentuan itu sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Akibat kejadian di Lombok tersebut, Vero meminta seluruh pihak untuk tidak menormalisasi praktik perkawinan anak, sekalipun dikemas dalam bentuk budaya dan adat.
"Diperlukan keterlibatan semua pihak untuk menghentikan praktik ini demi perlindungan dan masa depan anak-anak Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
Viral Pengantin Anak di Lombok Tengah
Pernikahan murid SMP dengan SMK di Lombok Tengah itu jadi perbincangan publik setelah viral di media sosial. Pasangan yang menikah itu ialah mempelai perempuan berinisial SMY (15), asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dengan pria berinisial SR (17), asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.
Dari video yang beredar, publik merasa janggal dengan kondisi mental mempelai perempuan karena gelagat SMY ketika prosesi nyongkolan atau pernikahan adat Sasak dinilai tidak normal.
Dalam video yang diunggah akun Facebook @Dyiok Stars, tampak mempelai perempuan berjoget sambil berjalan menuju kuade atau pelaminan. Ia berjalan sambil ditandu oleh dua perempuan dewasa. Tingkah lakunya itu dinilai janggal oleh sejumlah warganet karena nampak seperti orang stres.
Peristiwa itu pun jadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Akan tetapi, Ketua LPA Mataram Joko Jumadi menyebutkan kalau pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi psikologis anak tersebut tanpa pemeriksaan medis.
Akibat pernikahan itu, LPA pun mengambil tindakan tegas dengan melapor orang tua kedua anak yang dinikahkan ke polisi untuk dimintai klarifikasi.
Berita Terkait
-
Heboh Pengantin Anak di Lombok Tengah, KPAI Desak Ortu Kedua Mempelai Dihukum: Harus Disanksi Tegas!
-
Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!
-
Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks
-
Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan