Suara.com - Fenomena Debt Collector pinjaman online (pinjol) kasar dan arogan masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang sedang mengalami gagal bayar (galbay) atau telat melunasi pinjaman online.
Meski layanan pinjol hadir sebagai solusi finansial cepat, praktik penagihan dengan gaya sebagian Debt Collector yang melanggar etika, justru menimbulkan keresahan baru pagi nasabah galbay pinjol.
Beberapa debitur mengaku menerima telepon bernada tinggi, teror pesan, bahkan ancaman fisik. Tentu saja ini menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi korban, terutama bagi mereka yang tidak memahami hak-haknya sebagai konsumen.
Untuk itu, pengamat fintech sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, membagikan sejumlah tips jitu menghadapi debt collector pinjol kasar dan arogan.
Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan jika Anda menghadapi situasi serupa:
1. Jangan Diambil Hati
Langkah pertama menurut Hendra adalah tidak langsung panik atau terpancing emosi saat mendapatkan penagihan dengan nada keras.
Ia menyebutkan bahwa dalam banyak kasus, gaya komunikasi kasar dari DC hanyalah bagian dari skrip atau template penagihan yang dibuat agar nasabah merasa takut.
“Jangan-jangan, orang yang menelpon kita itu sebenarnya orang-orang kantoran biasa yang tidak mengerti apa-apa,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip Senin (26/5/2025).
Dalam praktiknya, banyak penagih hanyalah pegawai biasa yang ditugaskan berbicara keras agar terkesan menakutkan.
Padahal secara hukum, mereka tidak punya kewenangan lebih dari itu, apalagi jika bukan dari perusahaan pinjol legal.
2. Acuhkan Ancaman Palsu
Salah satu taktik yang sering digunakan oleh debt collector pinjol kasar dan arogan adalah dengan mengirimkan gambar lokasi rumah, foto KTP, atau bahkan ancaman menyebarkan data pribadi. Ini adalah bentuk pelanggaran privasi dan manipulasi psikologis yang umum dilakukan.
Menurut Hendra, jangan langsung percaya bahwa mereka akan datang ke rumah atau melakukan tindakan fisik.
“Kalau mereka arogan dan mengaku dari pinjol legal, sebenarnya tidak perlu terlalu dipikirkan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti saat Ditagih Debt Collector, Harga GSX-R150 Bekas
-
Viral Pria Pakai Mobil Kredit Macet Hingga Cek-cok dengan DC, Ngaku Anak Propam
-
Saling Sindir, Sarwendah Dituding Ingin Rusak Citra Ruben Onsu
-
Salah Alamat? Kronologi Lengkap Debt Collector Datangi Rumah Sarwendah Cari Mobil Mewah Mantan Suami
-
Pengacara Ruben Onsu Curiga soal Koar-Koar Sarwendah: Ingin Bikin Klien Kami Terlihat Miskin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas