“Dalam sidang tadi majelis hakim membacakan yang bisa meringankan dan memberatkan terdakwa. Yang memberatkan terdakwa menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” katanya.
Sedangkan yang bisa meringankan terdakwa yaitu karena masih muda dan memperbaiki masa depannya.
Selain itu, terdakwa selalu sopan dan tertib selama persidangan sehingga memperlancar jalannya persidangan.
“Atas putusan yang dibacakan oleh majelis hakim baik terdakwa penasehat hukum atau jasa penuntut umum menyatakan piker-pikir untuk menanggapi putusan tersebut,” katanya.
Putusan yang diberikan hakim lebih ringan dibanding tuntutan JPU.
Sebelumnya meminta agar Agus difabel dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan tambahan hukuman tiga bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Penasihat hukum Agus Difabel, Michael Anshory mengatakan menghormati keputusan tersebut.
Namun, menurutnya, terdapat sejumlah hal yang seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan yang meringankan kliennya.
“Ada beberapa hal yang belum masuk dalam pertimbangan majelis hakim yang seharusnya bisa meringankan hukuman Agus,” ungkapnya.
Baca Juga: Di Usia 57 Tahun, Honorer Ini Akhirnya Jadi PPPK! Kisahnya Bikin Haru
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Agus difabel mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum banding.
Hal ini karena beberapa pertimbangan banyak fakta yang terungkap di dalam persidangan seperti tidak ada saksi yang melihat korban dan ini menjadi alasan untuk banding.
“Ada tenggang waktu selama tujuh hari untuk pikir-pikir melakukan hukum banding. Kami akan melakukan hukum banding,” katanya.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Lagi, Massa NU Kepung Gedung Trans7 Imbas Program 'Xpose Uncensored', Apa Tuntutan Mereka?
-
5 Fakta Kasus Penamparan Siswa SMAN 1 Cimarga Berujung Penonaktifan Kepsek dan Kritik Keras
-
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
-
Cak Imin Soroti Tayangan Trans7 Soal Ponpes Lirboyo: Etika Penyiaran Harus Dijaga!
-
Menghilang Usai Penjarahan, Ahmad Sahroni Siapkan Kejutan Pada 10 November?
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Buron usai Bakar Istri Hidup-hidup, Warga di Jatinegara Jaktim Resah Ulah Suami Pembuat Onar
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya