Suara.com - Tangis Sumiyati (61), warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta Timur, pecah saat ia menyampaikan keluhannya langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Ia khawatir akan dipindahkan dari unit tempat tinggalnya lantaran statusnya sebagai janda.
Sebenarnya ia memiliki seorang anak, tapi sudah tak berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) lantaran anaknya telah menikah.
“Suami saya habis meninggal, saya anak cuma 1, saya dengar enggak bisa diperpanjang, bagaimana?” ujar Sumiyati dengan suara lirih saat mengadu ke Pramono di Rusunawa Pulogebang, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025).
Kekhawatiran Sumiyati berakar dari informasi yang ia terima bahwa rusun tersebut dikhususkan bagi warga yang memiliki keluarga lengkap. Pasca kematian suaminya, ia merasa posisinya sebagai penghuni menjadi rawan.
Sebab, ada aturan yang mewajibkan penghuni Rusunawa melakukan pendaftaran ulang tiap dua tahun sekali.
Sementara, ia khawatir tak diperpanjang masa tinggalnya karena hanya tinggal sendiri.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa Pemprov memang memiliki kebijakan berbeda untuk penghuni lajang dan yang berkeluarga.
Ia juga menyebut Pemprov memiliki Rusunawa khusus lajang Penggilingan dan Rawa Bebek.
Baca Juga: KPK Temukan Proyek Sekolah di Jakarta Molor, Gubernur Pramono: Pasti Ada Sesuatu
Namun, Sumiyati tak mau dipindah dan masih ingin tinggal di Rusunawa Pulogebang.
Menanggapi aduan Sumiyati, Pramono tak tinggal diam. Ia langsung menanyakan keberadaan anak Sumiyati.
“Anaknya tinggal di sini?” tanya Pramono.
Sumiyati menjawab bahwa anaknya memang tinggal bersamanya di rusun, tetapi belum terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Mendengar itu, Pramono langsung memberikan arahan tegas kepada Kelik.
“Pak Kelik, intinya ibu ini, sama anaknya tinggal di situ. Tolong diatur itu,” kata Pramono.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kelik memastikan Sumiyati tetap bisa menghuni rusun tersebut asalkan anaknya resmi tercatat dalam KK.
Berita Terkait
-
Akui Sulit Digeber dalam 100 Hari Kerja, Pramono Cabut Jakarta Funding dari Program Quick Wins
-
Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...
-
Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!
-
KPK Temukan Proyek Sekolah di Jakarta Molor, Gubernur Pramono: Pasti Ada Sesuatu
-
Gubernur Pramono Pilih Tidak Lebarkan Kali Ciliwung di Kebon Melati, Pramono: Bakal Banyak Masalah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah