Suara.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan Program Desa Berketahanan Pangan sebagai upaya mendukung AstaCita kedua Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah mencapai swasembada di sektor pangan, energi, air, serta penguatan ekonomi kreatif, hijau, dan biru.
"Ini adalah bagian dari menindaklanjuti apa yang menjadi AstaCita Kedua Presiden Prabowo Subianto," ujar Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Luthfy Latief, saat membuka kegiatan berbagi pengetahuan “Desa Berketahanan Pangan dan Iklim”, Senin malam, secara daring dari Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, (03/06/2025).
Ia menjelaskan, butir kedua dari AstaCita pemerintahan Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat sistem pertahanan dan mendorong kemandirian bangsa. Caranya, melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi kreatif, hijau, dan biru secara simultan.
Untuk merealisasikan visi tersebut, Kemendes menghadirkan berbagai program konkret di desa. Salah satunya adalah peningkatan ketahanan pangan berbasis lokal.
"Kami lakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan peningkatan ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan desa," lanjut Luthfy.
Payung Kebijakan
Langkah ini juga dipayungi kebijakan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dalam aturan itu, khususnya Pasal 7 ayat (4), disebutkan bahwa setidaknya 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk mendukung agenda ketahanan pangan.
Luthfy menambahkan, konsep Desa Berketahanan Pangan tak hanya soal produksi. “Desa Berketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi masyarakat desa sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.”
Dalam upaya memperluas pemahaman, Kemendes menyelenggarakan forum berbagi pengetahuan. Tujuannya adalah membangun kapasitas desa dalam menghadapi perubahan iklim dan memperkuat ketahanan pangan.
Baca Juga: Dari Mimpi Masa Kecil Ryan Adriandhy, Jumbo Kini Jadi Film Nomor 1 di Indonesia
"Diharapkan nantinya kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para pemangku kebijakan, praktisi, dan semua pihak terkait, khususnya di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa mengenai pengelolaan perubahan iklim," kata Ketua Tim Kerja Kegiatan Berbagi Pengetahuan, Sumarwoto.
Forum tersebut dilaksanakan di tiga lokasi: Bali (2–4 Juni 2025), Jakarta, dan Makassar. Berbagai narasumber turut dihadirkan. Misalnya, Kepala Dinas PMD Klungkung, Bali, I Wayan Suteja, serta Kepala Bappeda Gowa, Sulawesi Selatan, Sujaddan.
Sujaddan menjelaskan beberapa strategi untuk mewujudkan desa berketahanan pangan. Di antaranya adalah penggunaan dana desa untuk lumbung pangan, irigasi tetes, kebun gizi, pertanian organik, serta edukasi tentang adaptasi iklim.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan lokal seperti Forum Desa Tangguh Bencana yang bisa disinergikan dengan BUMDes, Karang Taruna, dan pelibatan kelompok perempuan serta pemuda dalam pengembangan usaha pangan lokal.
Kemendes mengingatkan bahwa dana desa bersifat fleksibel.
"Dana desa ini sangat fleksibel, dapat digunakan untuk program-program ketahanan pangan dan mitigasi lingkungan yang terkait dengan iklim," ujar Luthfy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April